InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaannya, terutama perlindungan bagi pegawai Pemerintahan non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini dibuktikan dengan terbitnya sertifikat kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat yang di berikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat baru-baru ini.
“Iya, kita telah terima sertifikatnya yang di tandatangani langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pertanggal 14 Oktober 2020 di Jakarta,” ungkap Kepala Disnakertrans Ir. H. Muslimin melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Tohirudin, SH, saat dihubungi wartawan, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, menjadi anggota BPJS bagi pegawai non ASN sangat penting, maka pegawai akan menerima manfaatnya bila dibutuhkan kemudian hari, sehingga untuk tahap awal sebanyak 26 pegawai non ASN di Disnakertrans KSB telah aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebanyak 26 pegawai non ASN untuk tahap pertama sudah kita daftarkan, dan sisanya akan segera di usulkan termasuk pegawai non ASN yang berada di BLK dan Posko Poto Tano, Kecamatan Poto Tano,” bebernya.
Dengan didaftarkannya para pegawai non ASN tersebut, lanjut Tohirudin, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat bekerja. Sehingga, ketika terjadi kecelakaan para pegawai ini bisa mendapatkan pembiayaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Mudah-mudahan dengan adanya jaminan sosial ini bisa bermanfaat untuk para pegawai. Selain itu juga kami berharap semua pegawai bisa menjalankan pekerjaan sesuai tugasnya,” pungkasnya.(**)