GMKSGS Tolak Aktivitas Gunung Semoan, Pjs Bupati : Mari Kita Tuntaskan Masalah Dengan Duduk Bersama

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang Gunung Semoan serta mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, segera mencabut izin eksplorasi yang telah dikeluarkan. Unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat KSB Selamatkan Gunung Semoan (GMKSGS) berlangsung di depan Kantor Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Graha Fitrah, Senin (5/10/2020) dijaga ketat petugas keamanan.

Selain mendesak mencabut izin eksplorasi, massa aksi menuntut Pemkab Sumbawa Barat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam yang merupakan warisan dari nenek moyang masyarakat Sumbawa Barat.

Saat menemui massa aksi, Pjs Bupati Dr. Agus Patria dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa dirinya selaku Pejabat Sementara tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan semua kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah sebelumnya.

Menurutnya, selaku Pjs Bupati, dirinya hanya mampu mengajukan usulan, apabila dikemudian hari ditemukan sebuah pelanggaran.

“Jadi, kalau ada temuan atau pelanggaran nanti bisa kita tindak lanjuti. Intinya, mari kita duduk bersama dan kita diskusikan masalah ini untuk mencari solusi yang terbaik. Kita yakin, semua permasalahan akan bisa teratasi dengan baik, asal kita mau duduk bersama,” ungkap, Agus Patria dihadapan massa aksi.

Agus juga berharap, massa aksi yang tergabung dalam GMKSGS dapat memberikan bukti terkait adanya pelanggaran yang telah lakukan oleh pihak perusahaan selama ini. Menurut Agus, ini penting sebagai acuan agar pemerintah dapat mengajukan kepada pihak perusahaan untuk segera melakukan pertemuan bersama masyarakat, agar persoalaan gunung semoan menjadi terang benderang.

“Saya akan segera perintahkan Kabag Humas KSB untuk mendata ulang dan mengatur pertemuan dengan para stake holder, sehingga ada ruang komunikasi yang baik antara GMKSGS dengan pemerintah,” kata dia.

Bahkan, dirinya mengaku, bahwa apapun yang sedang diperjuangkan ini tentu hanya kapasitas sebagai pejabat sementara, yang hanya memiliki batasan-batasan yang tidak bisa melampaui kewenangan-kewenangan lainnya.

“Yang jelas, dari informasi yang ada, belum ada aktivitas penambangan di sekitar kawasan Gunung Semoan. Jika nanti sudah melakukan aktivitas, maka kami minta masyarakat untuk bisa mengawasi agar pihak PT SBM tidak melampaui kewenangannya dilapangan,” demikian tutup Agus Patria.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!