InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Sejumlah elemen masyarakat mulai dari LSM dan Aktifis Mahasiswa mendesak Bupati Sumbawa Barat, segera mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati bernomor: 188.4.45.1061 Tahun 2020, Tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat Umum Pada Ruang Terbuka di Kabupaten Sumbawa Barat.
Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sumbawa Barat Mencari Keadilan (GMSBMK) menyebut, SK itu merupakan pembungkaman terhadap demokrasi saat ini.
“Kita hidup di jaman reformasi, jangan ada pembungkaman terhadap demokrasi,” kata Firman Jawas dalam orasinya di KTC, Jum’at (25/9/2020).
Selain mendesak Bupati segera mencabut SK tersebut, mereka juga berencana akan menggugat SK Bupati kepada lembaga tertinggi negara.
“Sebagai warga, kami sangat kecewa terhadap pemerintah daerah saat ini telah mengeluarkan sebuah kebijakan yang terkesan tidak mewakili keinginan masyarakat. SK itu, adalah cara pembungkaman terhadap demokrasi,” tegas Habibie.
SK tersebut, kata dia, selain tidak mengakomodir keinginan masyarakat, Bupati juga dinilai melanggar peraturan perundang-undangan.
“Yang jelas SK itu, cacat berdasarkan hukum karena bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Maka kami minta SK tersebut segera di cabut,” tegas Habibie lagi.
Pantauan media dilokasi, kedatangan sejumlah massa aksi juga mempertanyakan kepada Bupati KSB terkait rekomendasi eksplorasi olat Samoan di wilayah Kecamatan Taliwang, yang saat ini tengah melakukan aktifitas penambangan.
“Siapa yang memberikan rekomendasi, sehingga perusahaan dapat melakukan eksplorasi saat ini. Kami tidak ingin menanyakan kepada pemerintah provinsi, karena kami berada di wilayah KSB, sebab Gunung Semoan statusnya termasuk Areal Penggunaan Lain (APL). Maka dalam pemanfaatannya harus mendapat rekom Bupati. Maka kami langsung tanyakan kepada Bupati KSB,” ungkap Yuni Bourhany dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi kericuhan antara pendemo dan aparat kepolisian karena massa aksi berusaha bahkan, memaksa untuk masuk ke Komplek Graha Fitrah. Namun, dengan sigap aparat Kepolisian dan Sat Pol PP dapat menghentikan massa yang berusaha menerobos barisan pengamanan.
Hingga berita ini di turunkan, massa aksi masih berada lokasi.(ID/YD)