DPC PBB Dukung Polres KSB Usut Tuntas Aksi Premanisme

(Foto ist : Ketua DPC PBB KSB bersama Pengurus)

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Aksi pengusiran terhadap orator unjukrasa yang dilakukan oknum preman di depan Kantor Bupati Sumbawa Barat kembali mendapat kecaman.

Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Sumbawa Barat, Agusfian, S.E menegaskan, segala bentuk penyampaian pendapat dimuka umum dijamin undang-undang dan setiap warga negara memiliki hak bersuara untuk menyampaikan pendapat.

Dikatakannya, setiap kritikan positif dari siapa saja adalah bentuk kecintaan mereka kepada pemimpinnya sebagai upaya mendorong setiap kebijakan yang dilahirkan pemerintah tentu untuk KSB yang lebih baik.

Menurut Agung sapaan akrabnya, aksi yang dilakukan sekelompok preman tadi menjadi preseden buruk, demokrasi dan penyampaian pendapat di KSB. Ia menegaskan aksi unjuk rasa sudah mendapat pemberitahuan dari aparat Kepolisian dan mendapat pengamanan ketat sebagai bukti bahwa unjuk rasa dilakukan sesuai prosedur yang dijamin undang-undang.

“Karena itu, atas kejadian tadi kami mengecam langkah yang dilakukan oknum preman dalam unjuk rasa di Graha Fitrah hari ini, dan mendukung penuh langkah pengusutan yang dilakukan Polres KSB,” ungkap anggota DPRD Sumbawa Barat asal Sapugara Bree tersebut, dalam siaran persnya, Kamis (13/8/2020).

Sebaliknya menurut Agung, apabila peserta unjuk rasa melakukan pengerusakan dalam aksinya juga bisa dijerat hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam unjuk rasa yang dilakukan sejumlah massa yang tergabung dari Gerakan Masyarakat Sumbawa Barat Mencari Keadilan (GMSBMK) dibubarkan paksa.

Ketika aksi tengah berlangsung sekitar lima orang tiba di gedung Graha Fitrah Kantor Bupati dan langsung membubarkan masa yang sedang berorasi. Kejadian tersebut, berhasil dipisahkan oleh personil pengamanan dari Mapolres KSB.

Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak langsung diamankan petugas.
Akibat dari kejadian tersebut, satu buah mikropon dari masa aksi pecah. Massa aksi juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH, membenarkan laporan atas kasus tersebut sudah di terima pihaknya.

“Benar, laporannya telah kami terima dan segera ditindaklanjuti,” tegas AKBP Herman Suriyono.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *