News  

Tingkatkan Kapasitas SDM Bagi Pengawas Pilkada, Bawaslu KSB Gelar Bimtek

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta sinergitas kelembagaan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengawas bertempat di Aula Kedai Sawah, Sabtu (25/07/2020).

Bimbingan teknis kali ini, dilakukan kepada 64 orang pengawas di tingkat Kelurahan dan Desa diwilayah KSB. Tujuan dari Bimtek tersebut, untuk meningkatkan kapasitas pengawas tingkat Kelurahan/Desa dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat.

Acara pembukaan di pimpin langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Sumbawa Barat, Mazwar, S.Pt. Dalam sambutan singkatnya berharap, kepada seluruh jajaran pengawas yang mengikuti Bimtek hari ini agar memahami tujuan terlaksananya acara tersebut.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan kepada seluruh jajaran pengawas Kelurahan/Desa dapat meningkatkan pengetahuan pengawasan mengingat, masih banyak tahapan pemilihan yang akan diawasi.

“Tahapan pengawasan yang akan dihadapi kedepannya akan sangat berat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 dan pastinya akan banyak bermunculan dugaan pelanggaran. Untuk itu kami memberikan bimbingan teknis terkait pengawasan dan sinergitas kelembagaan sebagai salah satu bentuk kesiapan untuk mengawasi Pilkada mendatang agar tidak ada lagi perbedaan pemahaman kedepannya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi HPPS Khaeruddin, ST, lebih menegaskan terkait masalah dugaan pelanggaran Pilkada. Menurutnya, pengawas Kelurahan/Desa agar memahami tata cara penanganan temuan dan laporan pelanggaran yang terjadi di Pilkada mendatang.

“Dalam melakukan pengawasan pada tahapan Pilkada, Pengawas harus memahami teknis penanganan temuan dan laporan pelanggaran dalam setiap tahapan Pilkada. Jadi, kita harus siapkan,” ujarnya.

Senada dengan Koordiv HPPS, Koordinator Divisi Pengawasan Gufran, S.Pd, menjelaskan bahwa seluruh hasil pengawasan agar di tuangkan didalam formulir model A, sehingga seluruh rekam jejak pengawasan yang dilakukan dapat teradministrasi dengan baik.

“Kita harap seluruh pengawas agar dalam setiap tahapan Pilkada tetap memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 dalam melakukan pengawasan di lapangan,” kata Gufran singkatnya.(ID/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!