Hukrim  

Gadai Motor Picu Petaka, Pemuda Asal Brang Rea Tewas Dibacok

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Lantaran hendak menggadai sepeda motor, dua pelaku berinisial ZK dan AH warga Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, menghabisi nyawa korban. Korban yang diketahui berinisial JS tersebut, dibunuh karena menolak permintaan korban yang terkesan memaksa dan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas terhadap pelaku.

Pembunuhan tersebut, terjadi pada Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 13.30 Wita, di lokasi persawahan Lang Rea, Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.

Awalnya, sekitar pukul 12.40 wita, korban (JS) datang ke rumah saksi berinisial ZA warga RT.11 Dusun Sepakat, untuk menggadaikan satu unit sepeda motor kepada pelaku, namun pelaku saat itu tidak memiliki uang dan menolak karena di kwuatirkan sepeda motor tersebut tidak memiliki surat-surat lengkap.

“Tak terima atas penolakan itu, korban langsung mengeluarkan kata-kata menantang kepada pelaku. Merasa harga diri di lecehkan, kemudian pelaku pulang mengambil senjata tajam berupa pedang dan langsung kembali ke rumah ZA untuk menemui korban. Di rumah ZA sempat terjadi cek cok mulut antara pelaku dan korban, namun kedua pelaku tidak bisa membendung emosinya sehingga langsung mengejar korban. Sesampai di TKP pelaku langsung menghabisi korban dengan menggunakan pedang yang di bawa oleh kedua pelaku,” ungkap Kapolres AKBP Herman Suriyono, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Afrijal, S.IK, di konfirmasi wartawan, Selasa (2/6/2020).

Mendapat informasi tersebut, tim Satreskrim bersama anggota jaga Polsek Brang Rea, langsung menuju TKP untuk menindaklanjutinya.

“Di TKP, tim bersama Pemerintah Desa setempat, menemukan korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Kemudian, tim langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke puskesmas terdekat untuk di visum,” ujarnya.

Sesaat setelah kejadian, lanjutnya, kedua pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Brang Rea untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kedua pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Brang Rea dan selanjutnya kami amankan di Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain pelaku, kami juga mengamankan dua buah senjata tajam berupa pedang yang di gunakan untuk menghabisi korban. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sumbawa Barat ” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Brang Rea, Khusnarti S. Pd, di konfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Untuk menjaga situasi tetap aman, kata dia, saat ini anggota Polsek dan pihak desa mengimbau warga untuk tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, karena kasus tersebut telah ditangani pihak polres Sumbawa Barat.

“Kami berharap kepada aparat kepolisian agar memperketat penjagaan di desa Tepas agar tidak ada korban selanjutnya dalam masalah ini,” pungkasnya.(ID/HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *