Komisi III DPRD KSB Pesimis, Pengerjaan Tiu Bangkemah Selesai On Time

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Mencuatnya kebocoran dan terkelupasnya selimut beton
Tiu Bangkemah membuat Komisi III DPRD Sumbawa Barat pesimis terhadap pengerjaan perbaikan mega proyek akan selesai tepat waktu (on time,-red).

Kenapa Komisi III pesimis, alasannya sangat sederhana karena untuk memperbaiki kerusakan yang ada, tidak bisa di sulap dengan cukup membaca mantra simsalabim abrakadabra. Tentu semuanya berproses. Angkat material, ngecor hingga kontruksi, semuanya makan waktu. Belum lagi kita berbicara soal kondisi kekinian tentang Corina Disease -19 yang semakin hari mengoyak Indonesia.

(Foto : Terlihat Kebocoran di bawah selimut beton embung Tiu Bangkemah)

“Masa pemeliharaan proyek itu berakhir pada 17 Juni 2020 mendatang. Dengan sisa waktu yang ada, Komisi III tidak menjamin akan selesai tepat waktu,” ungkap Muhammad Saleh SE, ketua Komisi III DPRD pada media, Sabtu (16/5/2020).

Kendati demikian, kata dia, kebocoran Tiu Bangkemah yang menelan anggaran kurang lebih Rp 8 milyar dari DAK 2019 tersebut, tidak bisa di bebankan sepenuhnya pada perusahaan. Yang patut dipertanyakan ialah, kemana penjabat pengawas proyek itu dari Dinas Pekerjaan Umum saat proses konstruksi. Kalaupun turun melakukan pengawasan, kenapa itu bisa bocor.

Lebih jauh lagi, akibat kebocoran pada embung dimaksud, muncul persepsi miring di tengah masyarakat bahwa pihak perusahaan diduga ‘main mata’ dengan pejabat yang terlibat dalam proyek itu. Sehingga, konstruksi Tiu Bangkemah diduga asal-asalan dan tidak sesuai bestek pekerjaan serta lebih mengedepankan keuntungan daripada mutu dan kualitas hasil pembangunan.

Pada media, Ia mengultimatum keras agar teman-teman Dinas PUPR mengattensikan hal ini.

Tidak sampai disitu, Saleh juga meminta aparat penegak hukum untuk mengawal proyek tersebut. Jika di kemudian hari ada indikasi kerugian negara yang mengarah pada korupsi lantaran proyek tidak sesuai bestek, periksa dan beri sanksi.

“Kami memohon pada aparat, kawal proyek tersebut,” singkatnya.

Kepada masyarakat setempat, Saleh menghimbau agar tetap tenang dan tidak panik. Fokus menjalan aktifitas dan ibadah puasa.

“Segala persoalan pasti ada solusi. Parlement tetap mengawal karena menyangkut kebutuhan rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan perusahaan/kontraktor Embung Tiu Bangkemah, pada Jum’at (17/4/2020) lalu mengecek langsung kondisi embung di maksud setelah di sorot oleh Pansus I DPRD KSB lantaran pengerjaannya di duga bermasalah.

Kajari Sumbawa Barat melalui Kasi Pidsus, Aji Rahmadi SH.,MH, pada media usai kunjungan lapangan mengatakan, pihaknya meminta dinas dan kontraktor agar segera memperbaiki hasil kerja.

Hasil kunjungan lapangan, kejaksaaan searah dengan apa yang disampaikan Pansus I DPRD KSB soal adanya kebocoran pada konstruksi proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp 8 milyar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 tersebut.

Pada saat survey lapangan kemarin, sambung Aji-begitu akrabnya Ia disapa, Dinas PUPR memberi keterangan pada Kejaksaan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan hingga akhir Mei 2020 mendatang. Artinya, kontraktor atau perusahaan masih memiliki waktu dan kesempatan untuk memperbaiki pekerjaan. Menurutnya, waktu yang tersisa ini harus di maksimalkan dan segera perusahaan menentukan rencana kerja.

“Kami serahkan penuh pada PU dan mitranya soal kapan di perbaiki meski di tengah pandemi Corona Disease -19,” ujarnya seraya mengatakan saat turun lapangan kemarin di dampingi oleh Kasi Pembangunan pada Bidang Sumberdaya Air, Dinas PUPR Marwoto ST.(ID/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!