Hukrim  

Respon Cepat, Polres KSB Ringkus Pelaku Pembunuhan di Kokarlian

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Aparat Satreskrim Polres Sumbawa Barat, berhasil meringkus pria berinisial AK yang diduga sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan terhadap rekannya sendiri yang ditemukan tewas bersimbah darah.

Pria berusia 24 tahun asal Sumba, NTT tersebut ditangkap polisi saat pelaku berada di atas gunung dekat lokasi kejadian perkara.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK dalam jumpa persnya, Selasa (13/5/2020) Siang menjelaskan, tertangkapnya AK merupakan hasil kerja keras tim, setelah jajarannya mendapat laporan telah terjadi pembunuhan di lokasi di maksud.

Pembunuhan ini, kata dia, terjadi dilokasi perkebunan jagung milik salah seorang di Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Senin (11/5/2020) malam. Menurut Kapolres, pelaku melakukan perbuatannya karena merasa harga dirinya di olok-olok oleh korban.

“Berdasarkan interogasi sementara motifnya, soal ketersinggungan. Pelaku tak terima diolok korban hingga terjadilah pembacokan hingga menewaskan korban BM (21) tahun dan satu rekannya ST masih dalam perawatan tim medis. Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya dengan sigap dan respon cepat anggota berhasil meringkus pelaku,” ungkap Kapolres di dampingi Kasat Reskrim AKP Afrijal, S.IK, KBO IPDA Fajri dan Kanit Pidum IPDA Gifari, S.Trk.

“Tersangka kita kenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” imbuhnya.

Terkait kasus pembunuhan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti baju dengan bercak darah korban dan sebuah HP.

“Untuk barang bukti senjata tajam yang di gunakan pelaku, anggota masih melakukan pencarian karena pada saat pelaku melarikan diri senjata tajam yang digunakan sempat dibuang oleh pelaku,” demikian tutup AKBP Suriyono perwira dua melati di pundaknya.

Sebelumnya, anggota Reskrim KSB juga menangkap tiga pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial FB (18) asal Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Korban meninggal dunia di RSUD Asy-Asyifa setelah dianiaya dengan cara ditikam karena didasari rasa cemburu lantaran korban merebut pacar salah satu pelaku.

Ketiga pelaku yang di tangkap masing-masing berinisial S (16) asal Kelurahan Menala dan MN (14) serta Al (14) asal Desa Lamusung, Kecamatan Taliwang.

Kejadian itu, terjadi pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 21.00 Wita, di Jalan Baru Tuan Guru Zainuddin Madji Kecamatan Taliwang. Awalnya pelaku berangkat dari rumahnya dengan niat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Korban dan pelaku sebelumya sudah saling kontak melalui media sosial dan janjian ketemu, tetapi korban tidak datang,” jelasnya.

Karena lama menunggu, akhirnya pelaku bersama temannya mencari korban hingga berpapasan di Kelurahan Sampir.

Pelaku lalu membonceng korban dan dibawa ke TKP untuk menanyakan tentang pacarnya yang direbut korban.

Dalam keadaan kesal dan emosi, pelaku langsung menusuk korban di bagian dada menggunakan sebuah senjata tajam yang dibawanya dari rumah.

“Usai ditikam, korban sempat melarikan diri dan meminta pertolongan, tetapi kedua pelaku langsung meninggalkan TKP,” terangnya.

Korban dibawa ke RSUD Asy Asyifa terdekat untuk mendapatkan pertolongan, tetapi nasib berkata lain, nyawanya tidak dapat tertolong dan pada Sabtu siang menghembuskan nafas terakhir.(ID/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *