News  

Pemdes Sermong Segera Salurkan BLT Dana Desa Kepada Masyarakat

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Untuk membantu menanggulangi perekonomian warga ditengah dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Desa (Pemdes) Sermong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, dalam waktu dekat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak.

Dalam penyaluran BLT, Pemdes Sermong berpedoman pada dasar hukum Peraturan Menteri Desa, PDTT No 6 Tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Menteri Desa, PDTT No 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Sasaran penerima BLT dana desa (DD) yaitu keluarga miskin non PKH atau bantuan pangan non tunai (BPNT), ataupun bantuan lainnya dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Kita siapkan 30 persen dari DD. Bantuan yang di berikan menggunakan Anggaran Dana Desa untuk membantu masyarakat yang terkena dampak baik langsung maupun tidak langsung wabah pandemi Covid-19. Sesuai data yang masuk BLT ini akan di berikan langsung kepada 86 Kepala Keluarga yang tersebar di 9 RT dan 3 Dusun, yakni Dusun Galumpang, Dusun Maras dan Dusun Longa,” kata Kepala Desa Sermong, Rosidi, S.Sos, dalam siaran persnya, Rabu (7/5/2020).

“BLT ini disalurkan untuk warga yang tidak menerima PKH, BPNT, JPS Gemilang, BST dari Kemensos RI, atau bantuan sejenis lainnya, baik dari pusat, Privinsi, maupun daerah. Termasuk didalamnya TNI/POLRI, PNS, pegawai kontrak Pemerintah (PTT Sukarela/sejenisnya), pegawai swasta, karyawan PT. AMNT, Lansia, dan Disabilitas. Semuanya ini tidak berhak menerima BLT DD. Sesuai dengan Permendes Nomor 6 Tahun 2020,” tambahnya.

Dari hasil musyawarah khusus Desa beberapa waktu lalu, kata Poril sapaan akrab ia dipanggil, pihaknya telah melaksanakan validasi dan finalisasi calon penerima manfaat sesuai kriteria yang data awalnya bersumber pada pendataan tim desa dan Relawan Covid-19, yang terfokus mulai dari RT dan RW.

“Kami awalnya sudah data sebanyak 128 KK. Namun setelah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh tim desa dan relawan covid-19. Maka, dalam musyawarah khusus desa bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD beserta anggota, Bhabinkantibmas, RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat , dan tim relawan covid-19, diputuskan 86 KK yang berhak menerima BLT DD,” jelasnya.

Untuk Desa Sermong sendiri, sambungnya, berdasarkan jumlah anggaran dana Desa tahun 2020 Rp 800 juta lebih, maka sesuai intruksi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, bahwa pememerintah Desa Sermong telah menyisihkan anggaran untuk penanganan Covid-19 itu sebesar 30 persen. Dan setelah dihitung ada 86 kepala keluarga yang akan berhak menerima manfaat dari dana desa tersebut.

“Jika memang ada KK yang tidak tercover dari BLT Dana Desa, kami sudah antisipasi dengan senjata pamungkas. karena bantuan dari pemerintah daerah maupun provinsi belum masuk ke desa kami. Nah, senjata pamungkas inilah yang kami lakukan untuk mengantisipasi hal-hal tersebut,” terangnya.

Poril juga menjelaskan, pada proses penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan metode tunai setiap bulan.

“Penyaluran BLT DD ini dilaksanakan dengan cara tunai. Namun penyerahan itu, kami punya 2 pilihan, diserahkan door to door atau dimasjid. semuanya nanti kami bahas dan komunikasikan bersama BPD. Dan masa penyaluran BLT Dana Desa yaitu tiga bulan, terhitung sejak April hingga Juni 2020,” katanya.

“Data hasil musyawarah khusus desa ini tambah poril, nanti akan dilaporkan kepada Bupati melalui Camat, guna merealisasikan anggaran secepatnya,” demikian imbuhnya.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!