InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Sumbawa Barat geram terhadap keputusan internal Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam menunjuk kemitraan kerjasama dengan perusahaan media. Bahkan, terkesan KPUD tak berlaku adil.
Pasalnya, dari 21 media cetak dan online tercatat 16 media online dan cetak yang telah di sepakati untuk di buatkan kontrak kerjasama di Pilkada 2020 mendatang.
Menanggapi hal ini, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) KSB Indra Irawan, LM, S.Kom di hubungi, Kamis (14/2/2020) kemarin, sangat menyayangkan sikap KPU dalam mengambil keputusan untuk menjadi mitra KPU.
DPC MOI menilai, media yang telah dipilih oleh KPU terkesan asal comot dan dinilai tidak berlaku adil. Seharusnya KPU mengecek media yang mana saja intens dalam memberitakan setiap kegiatan KPU selama ini.
“Seharusnya KPU melihat secara komprehensif perkembangan media bukan malah melakukan kerjasama atas dasar kedekatan dengan beberapa media saja. KPU hari ini harus peka terhadap perkembangan media yang berada khususnya di KSB. Dari data yang kami terima baru-baru ini ada beberapa media yang diduga tidak jelas keberadaannya, bahkan wartawannya pun tidak jelas untuk dilibatkan dalam kerjasama oleh KPU, dan ini sangat mencederai semangat teman-teman media yang ada di KSB,” sebutnya.
“Padahal keberadaan kami selama sangat jelas. Jadi, sudah selayaknya anggaran dari Pemda KSB yang diberikan pada KPUD dikelola dengan sebaik-baiknya untuk media atau wartawan yang jelas keberadaannya. Kalaupun ada media lain minimal wartawannya harus jelas. Jadi, jangan asal comotlah,” imbuhnya.
Belum lagi kata dia, permasalahan yang dihadapi oleh KPU, bukan saja dengan media bahkan baru-baru ini sistem perekrutan PPK pun dinilai tidak transparan oleh anggota Bawaslu KSB.
Kedepan, sambungnya, sejumlah pemilik perusahaan media dan wartawan akan mengatur jadwal bertemu dengan ketua KPU untuk meminta klarifikasi terkait masalah ini, sehingga KPU bisa lebih teliti dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan media.
“Kami berharap agar KPU mempertegas standart dan sistem apa yang disyaratkan oleh KPU dengan perusahaan media. Ini juga harus di pertegas. Maka, dalam waktu dekat kami bersama perusahaan media dan wartawan akan segera melayangkan surat ke KPU RI,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPUD KSB Denny Saputra, S.Pd, di konfirmasi wartawan via seluler membantah jika dalam menggunakan anggaran baik anggaran rutin dari KPU RI maupun anggaran hibah dalam pelaksanaan Pilkada mendatang tetap menggunakan prinsip transparan dan akuntabel.
“Kita selalu terbuka untuk semua media, jika ada kekurangan tentunya menjadi masukan bagi kami. Intinya, yang kita ambil hanya beberapa media saja karena anggaran terbatas,” ujarnya.
Jika dalam proses penunjukkan media yang akan bekerjasama sebelumnya kami telah berkordinasi dengan bagian Humas Pemda KSB dan Humas Polres KSB, semua media yang kita ajak untuk kerjasama adalah media yang secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Denny.
Adapun untuk media yang tidak mendapat porsi, dirinya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, bukan karena media tersebut tidak lolos administrasi tetapi karena terbatasnya anggaran yang tersedia.
“Dari 21 media online atau cetak yang mengajukan penawaran kerjasama memang ada yang tidak kita pilih, namun yang kita ambil sesuai dengan anggaran yang ada. Itupun semua keputusan yang kami ambil adalah keputusan melalui forum pleno komisioner,” demikian tutupnya.