News  

Keterlambatan Pupuk Bersubsidi Dikeluhkan Petani di KSB

(Foto : Ilustrasi)

“Permintaan Pupuk Jenis Urea Oleh Petani Sangat Tinggi”

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), akhir-akhir ini mengeluhkan keterlambatan pupuk bersubsidi.

Pasalnya, pupuk jenis urea yang di salurkan oleh Pemda setempat ini termasuk salah satu jenis pupuk yang sangat tinggi permintaan para petani di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

“Seharusnya pupuk subsudi dari Pemda, sudah tersedia sebelum menjelang musim tanam. Agar waktu pemupukan padi tidak telat karena akan menyebabkan pertumbuhan padi tidak maksimal serta akan berdampak pada hasil panen nantinya,” ungkap Solihin (36), salah seorang petani warga Desa Mujahiddin Kecamatan Brang Ene, saat ditemui media ini yang sedang mencari pupuk di depan KUD Brang Ene, Selasa (14/1/2020).

Ia mengatakan, Pemda KSB melalui Dinas terkait agar lebih peka terhadap kebutuhan petani saat ini. Keterlambatan penyaluran pupuk ke petani itu sangat merugikan, untuk pertumbuhan padi kedepanya.

“Harapan kami, setiap menjelang musim tanam, stok pupuk subsidi dari Pemda sudah memadai dan tinggal di salurkan saja ke semua petani. Jangan setelah umur padi kita sudah sebulan lebih, baru pupuk itu di datangkan,” harapnya.

Namun anehnya, sejumlah petani penerima pupuk subsidi belum merata, akan tetapi pupuk non subsidi masih menumpuk.

“Seharusnya, penyediaan dan penyaluran pupuk subsidi harus sebanding dengan jumlah penerimanya, supaya jangan terkesan pemerintah lamban,” keluhnya.

Kedepan, sambungnya, petani berharap agar jumlah pupuk bersubsidi bisa ditambahkan lagi oleh Pemda. Karena meningkatnya kebutuhan pupuk di kalangan petani.

“Kalau bisa, tahun depan jumlah pupuk di tambah lagi. Terutama pupuk jenis Urea, karena jatah masing-masing anggota kelompok tani, masih di anggap kurang,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan, Syaiful Ulum, SP, di konfirmasi hari ini menyebutkan, terkait pupuk bersubsudi yang di salurkan ke agen pengecer di semua kecamatan merupakan kouta dari bulan januari sampai dengan september 2020.

“Jika dikatakan telat tentu tidak, karena penyaluran pupuk subsidi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena mulai tanggal 6 Januari SK baru saja turun,” sebutnya.

Kemudian, lanjutnya, pertanggal 8 dan 9 kemarin sudah di bagikan ke semua agen pengecer dimasing-masing delapan Kecamatan.

“Meskipun kartu tani yang dikeluarkan terindikasi bermasalah, kita abaikan saja. Yang penting penyuplaian pupuk subsidi untuk keperluan petani kita percepat,” kata Syaiful.

Di katakan, Syaiful, meskipun alokasi pupuk yang disetujui, tidak sesuai usulan kebutuhan Pemda KSB di 2020, setidaknya ada penambahan dari tahun sebelumnya. Adapun rincian pupuk subsidi yang sudah disalurkan, adalah urea sebanyak 7455 ton, SP 36 sebanyak 402 ton, ZA sebanyak 628 ton, NPK sebanyak 5.552 ton dan Organik sebnyak 612 ton.

“Untuk tahun ini saja, pupuk subsidi jenis urea yang kita terima memang lebih besar dari pada tahun sebelumnya. Namun hal itu, masih di anggap kurang oleh para petani. Karena kebutuhan pupuk subsidi jenis urea yang diusulkan kemaren tidak sesuai dengan apa yang sudah disetujui oleh Pusat,” demikian tutupnya.(ID/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!