(Foto Ist : KH. Syamsul Ismain, Lc, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KSB)
InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa Barat diminta untuk mengumumkan hasil tes urine anggota DPRD maupun seluruh ASN dilingkup Pemerintah setempat yang telah dilakukan belum lama ini.
Hasil tes urine itu harus diumumkan secara terbuka agar masyarakat mengetahui apakah para ASN maupun politisi itu bersih dari Narkoba.
“Baiknya diumumkan secara terbuka. Kalo tidak maka akan dapat mengundang kecurigaan,” ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KSB KH. Syamsul Ismain, Lc, dalam keterangannya kepada media ini, Sabtu (28/12) Kemarin.
Meski memang berbenturan dengan persoalan etika. Namun dengan tertutupnya hasil tes itu bisa menjadi senjata makan tuan terhadap kinerja pihak BNN selama ini. Apalagi dalam proses tes urine itu diketahui kalangan masyarakat luas bahkan sampai diliput media
“Mau BNN, pihak DPRD maupun Pemerintah setempat yang akan mengumumkan hasil tes itu bebas saja, yang pasti masyarakat harus tau. Ini juga agar tidak menimbulkan praduga yang bukan-bukan,” sebutnya.
Meski demikian, KH Ismain mengaku menyambut baik dilaksanakannya tes urine tersebut. Dengan kegiatan itu, maka baik kalangan DPRD maupun seluruh ASN dilingkup Pemkab setempat terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba. Apalagi penyalahgunaan Narkoba ini sudah semakin marak hingga menyasar kalangan pelajar.
“Karenanya, dengan hasil tes urine ini dapat diketahui DPRD maupun ASN terbebas atau tidak dari penyalahgunaannya. Dan ini tentu akan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat termasuk dalam upaya pemberantasannya,” imbuhnya.
Menurutnya, jikapun ditemukan ada yang positif, maka Pemkab maupun DPRD memiliki kewenangan memberi tindakan tegas sesuai aturan yang ada.
“Kalau sudah narkoba kan jelas hukumnya. Kalau terindikasi pemakai maka direhabilitasi, dan kalau terindikasi dia pengedar maka tentu harus ditindak sesuai regulasi yang ada,” demikian KH. Ismain.
Sementara itu, Kepala BNN Sumbawa Barat AKBP Cheppy Ahmad Hidayat, S.Ag, saat dikonfirmasi terpisah menyatakan, pihaknya memang akan mengumumkan hasil tes urine yang telah di lakukan itu. Ini dilakukan sesuai dengan mekanisme serta harapan agar terciptanya keterbukaan informasi publik.
“Berkaitan dengan hasil tes urine, serta mengharuskan untuk di umumkan ke publik, itu nanti bisa di konfirmasi ke masing-masing Kepala Dinas. Laporan sudah kita buat. Nanti yang berhak mengumumkan serta menindaklanjutinya adalah pihak-pihak terkait,” pungkas Cheppy singkatnya.(ID/SN)