(Foto Ilustrasi)
InsideNTB.com, Mataram – Praktisi hukum dan jaringan NGO NTB meminta Kapolda, Irjen Polisi Nana Sudjna memberikan attensi serta menindak tegas atau mempersempit akun-akun media sosial yang menghina pejabat negara dan memicu resiko tinggi terhadap stabilitas keamanan di NTB.
Praktisi hukum dan Advokat senior
NTB, Muhanan, SH mengatakan, akun media sosial yang menyebarkan informasi hoax apalagi menghina simbol negara harusnya segera ditindak tegas.
Jajaran Cyber Crime atau polisi Cyber diminta segera memproses akun-akun yang isinya menghina simbol negara seperti Gubernur NTB dan Bupati Bima baru-baru ini.
Penegakkan hukum di dunia Cyber juga harus ditunjukkan Polda NTB sebagai bagian dari cara mempersempit hoax dan penghinaan di media sosial, yang beresiko memicu gangguan keamanan dan provokasi di arus bawah.
“Undang undang tentang ITE jelas. Pasal penghinaan dan hoax ada. Kita dukung dan minta Kapolda perkuat jajarannya untuk melihat masalah penegakkan hukum di media sosial ini sebagai ancaman serius,” kata, Muhanan dari Praya, Lombok Tengah, Jum’at (20/12).
Advokat senior yang juga pendiri LSM KASTA NTB itu menyayangkan jika kasus Bima ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum. Sebab jika ada bukti hukum dan tersebar luas, maka tidak ada alasan bagi polisi tidak memprosesnya.
Kepastian hukum, menurut Muhanan, menjadi tonggak utama terciptanya stabilitas keamanan NTB, apalagi jelang Pemilukada serentak.
“Kami kritisi sekaligus memberi masukan kepada pak Kapolda, Nana Sujana untuk memberikan Attensi serius kasus ini,” demikian, Muhanan.
Sementara itu, ketua LSM ALARM NTB, Lalu Hizi juga meminta Kapolda NTB melakukan deteksi lebih awal terhadap potensi gangguan keamanan yang dipicu dari akun dan status berbahaya di media sosial.
(Foto ist: Ketua LSM ALARM NTB, Lalu Hizi)
Aktifis apapun dalam melakukan advokasi juga mesti taat hukum. Apalagi menyampaikan misi gerakan membela rakyat di media sosial, haruslah mengerti etika, kaidah hukum dan adab bermedia sosial.
“Kami melihat status dan akun Facebook di Bima sering kebablasan. Berlebihan bahkan tidak pantas. Jika ini terus di biarkan tidak dikendalikan dan di persempit, maka menjadi bumerang bagi aparat keamanan sendiri,” terangnya.
Hizi menegaskan, siap membantu kepolisian NTB melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum di media sosial. Apalagi jelang Pemilu serentak.
Sebelumnya, akun atas nama Ksatria Muda asal Bima menulis kata-kata yang diduga mengandung unsur hinaan dan tuduhan kepada Gubernur NTB dan Bupati Bima terkait akitiftas tambang Pasir Besi di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Akun yang ditulis di laman Facebook tersebut memicu reaksi meluas dan menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra bagi pengguna media sosial lainnya.
Kasus dugaan penghinaan terhadap pejabat negara di Bima melalui akun media sosial berulangkali terjadi. Penghinaan terhadap Kapolres Bima, Bupati dan kini Gubernur NTB.(ID/DK)