WSTF Minta Pemkab KSB Serius Susun Raperda RIPARDA Mendatang

(Foto : Pantai Jelenga salah satu tempat wisata di Sumbawa Barat)

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat diminta serius dalam menyusun Rancangan Peraturan Dearah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPARDA) tahun 2020 mendatang.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua West Sumbawa Tourism Forum (WSTF) KSB Ruslan Bolin. Menurutnya, konsep pengembangan sektor pariwisata cenderung berubah-ubah dalam setiap tahunnya. Ia menilai perkembangan sektor pariwisata di KSB dirasakan belum signifikan. Sehingga, tidak ada destinasi-destinasi prioritas yang dapat diunggulkan. Begitu juga dengan target pasar yang belum terarah hingga tidak jelas target capaian yang diharapkan.

‘’Sudah saatnya KSB berbenah. KSB sekarang bukan lagi berbicara pada tataran konsep, namun sektor pariwisata harus lebih menjadi industri atau bisnis. Kita butuh terobosan baru untuk bisa menyaingi tetangga kita Bali atau Lombok. Minimal menyamai mereka,” ungkapnya, kepada wartawan, Selasa (10/12).

Dikatakan, WSTF sebagai organisasi yang fokus pada pengkajian keparawisataan melihat RIPARDA yang saat ini disusun sangat penting sebagai kiblat pengembangan pariwisata dan harus menjadi skala proritas.

Menurutnya, terdapat 9 point penting yang berhasil dirumuskan oleh WSTF dalam melihat faktor-faktor penghambat perkembangan pariwisata di KSB. Persoalan tersebut, menyangkut kondisi yang dialami pelaku-pelaku pariwisata termasuk kelompok sadar wisata serta pihak terkait.

‘’Kami WSTF aktif sejak 2008. Kami sudah merumuskan 9 persoalan yang kami temui di lapangan yang menghambat perkembangan pariwisata KSB. Sebagai organisasi yang melakukan pengkajian, kami juga memberikan solusi. Kami berharap pemerintah daerah memberikan kami ruang untuk menyampaikan solusi-solusi tersebut untuk kemajuan pariwisata KSB’’ katanya sembari enggan membeberkan 9 point tersebut.

Ia juga menegaskan, WSTF berkomitmen untuk terus mengawal proses penyusunan Raperda RIPARDA tersebut. Hal ini juga dipandang sebagai keterbukaan atas informasi publik.

‘’Kami tidak hanya menunggu RIPARDA ini jadi. Kita akan pro-aktif tentu saja dengan menghargai semua proses, kita jalankan semua sesuai tufoksi kita,’’ sebutnya.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Sumbawa Barat Dr. Zainuddin, S.H., M.H mengatakan, Naskah Akademiki (NA) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPARKAB) Kabupaten Sumbawa Barat sudah diajukan.

‘’Naskah Akademik (NA) sudah kita ajukan pada awal 2019. Sekarang draftnya sudah ada. Kita tinggal menunggu pembahasan berdasarkan kalender di Dewan,’’ jelasnya kepada media ini saat di temui di ruang kerjanya.

‘’Saat ini kita masih dalam tahapan melakukan perbaikan-perbaikan naskah draftnya,’’ imbuhnya.

Hal senada juga di ungkapkan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KSB Aheruddin Sidik, SE.,ME, menurutnya, rancangan RIPARDA ini atas usulan pemerintah daerah. Saat ini sudah masuk, namun belum bisa masuk dalam pembahasan atas berbagai pertimbangan.

“Saat ini belum difinalkan dalam perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun pembahasan Perda RIPARKAB akan dilakukan setelah finalnya perubahan RTRW KSB,” ujarnya,

‘’RIPARKAB belum masuk agenda pembahasan kami. Kita masih menunggu final perubahan perda RTRW. Untuk pembahasan kami rencanakan akan di masukkan ke masa sidang I tahun 2020,” demikian Aheruddin.(ID/FM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *