News  

Disnakertrans KSB Sebut, Tidak Ada Status Karyawan Alert List dan Blacklist di PT AMNT

(Foto Ist : Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Tohirudin, SH)

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), beberapa waktu yang lalu telah melayangkan surat resmi kepada PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Di temui awak media diruang kerjanya, Rabu (23/10) pagi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ir. H. Muslimin, HMY., melalui Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Tohirudin, SH., mengaku, bahwa saat ini di kawasan perusahaan batu hijau memang tidak ada daftar karyawan yang berstatus alert list ataupun black list.

Hal itu, lanjutnya, berdasarkan penjelasan dan tanggapan pihak perusahaan saat melakukan rapat koordinasi Lembaga Kerja Serikat (LKS) Tripartit pada hari Selasa (22/10) kemarin.

“Jadi, surat yang telah kami layangkan untuk meminta data terkait status karyawan yang masuk dalam daftar alert list dan pencari kerja yang dinyatakan black list sejauh ini tidak ada,” bebernya.

Berkaitan dengan itu, sambungnya, data karyawan yang ada sudah terekam dalam sistem database sehingga ketika karyawan akan melamar pekerjaan kembali masih dapat diproses tentunya dengan pertimbangan rekam jejak karyawan berdasarkan sistem database itu sendiri.

“Kalau memang rekam jejaknya kurang baik tentu ada proses untuk memperbaiki, dengan cara membuat surat pernyataan dengan pihak terkait,” imbuhnya.

Diberitakan beberapa media sebelumnya, sejumlah karyawan lokal yang terdiri dari karyawan PT. Pacific Dwiyasa Putra dan karyawan PT. Vektor mengeluhkan terkait persoalaan tersebut, karena mereka terindikasi masuk dalam daftar peringatan dimana pada saat akan memperpanjang badge di Departement Security PT. Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) namun tidak dapat di proses karena terkendala dengan sistem alert list dan black list.(ID/KEBAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *