InsideNTB.com, Sumbawa – Forum Masyarakat Peduli Alas Barat (FMPAD) di Desa Labuan Mapin, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, rencana besok, Kamis (12/9) Pagi akan menggelar aksi demo.
Mereka akan menggelar aksi mendesak pemerintah daerah Sumbawa untuk segera merealisasikan dana rekonstruksi rumah korban gempa.
Mereka menyatakan sudah tidak sabar dan tidak percaya lagi dengan janji-janji yang diucapkan pemerintah daerah.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Alas Barat, Akmal kepada media ini di hubungi melalui saluran seluler, Rabu, (11/9) Sore tadi mengaku, aksi ini dilakukan sebagai bentuk rasa kekecewaan masyarakat sejak di keluarkan SK 7 hingga SK 12. Namun, ratusan warga Alas Barat hingga saat ini belum sepeserpun menerima bantuan dana Rehab-Rekon dari pemerintah daerah.
“Ada 460 rumah yang berada di Desa Labuan Mapin, seharusnya sudah proses pencairan. Namun hingga saat ini warga belum menerima bantuan dari pemerintah daerah, kasihan masyarakat,” keluh Akmal.
Ia sangat menyayangkan keterlambatan pihak pemda karena sudah terlalu lama belum juga merealisasikan dana tersebut.

Adapun untuk aksi damai besok, lanjutnya, rencana akan mulai pukul 08.00 Wita, titik kumpul dilapangan sepak bola Labuan Mapin. Massa rencana akan melakukan long march mulai dari lapangan sepak bola Labuan Mapin, menuju kantor Camat Alas Barat.
“Untuk massa yang akan turun aksi demo besok sekitar seribu orang, melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan kelompok masyarakat setempat,” kata dia.
Sementara, Camat Alas Barat, Junaidi, S. Pt., di konfirmasi awak media, Rabu (11/9) Malam mengatakan, selama mereka mengikuti prosedur perundang-undangan sah-sah saja untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Sebelumnya, kami sudah melakukan komunikasi dengan warga yang akan aksi besok. Untuk lebih jelas terkait keinginan dari mereka, besok kami diskusikan bersama dengan para pendemo. Asal mereka melakukan aksi demo tetap mengikuti aturan hukum saja. Kami inginkan daerah ini kondusif,” singkatnya.
Adapun Tuntutan Aksi Damai besok, sesuai dari hasil kesepakatan rapat Forum warga, pada Minggu (8/9/2019) kemarin dengan membawa 4 Tuntutan yakni:
1. Segera realisasikan bantuan korban gempa dari SK 7 sampai 12.
2. Proses Pencairan yang tidak sesuai Juklak dan Juknis, agar dikembalikan sesuai ketentuannya, yaitu Dana Gempa. Tidak Boleh Langsung di transfer ke rekening Aplikator.
3. Meminta kejelasan status Jaminan Hidup (JaDup) melalui Dinas Sosial yang sampai saat ini belum diberikan, sementara masyarakat sudah berkali-kali dijanjikan dan telah mengumpulkan foto kopi KTP dan KK berkali-kali untuk hal tersebut.
4. Terbengkelainya 64 rumah warga yang memilih rumah Risa, belum juga selesai sampai saat ini, sementara dana sudah di cairkan.(ID/SB)