Wujudkan KSB Maju, Wabup Hj. Hanifah Buka Visitasi KI NTB: “Keterbukaan Informasi Harus Jadi Budaya Kerja”

Sumbawa Barat, insidentb.com | Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanifah, saat membuka secara resmi kegiatan Visitasi dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Graha Fitrah, Kamis (15/10/2026).

​Dalam sambutannya mewakili Pemerintah Daerah KSB, Wabup Hj. Hanifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi tingginya kepada tim KI NTB dan Komisioner atas kehadiran serta pembinaan yang diberikan untuk penguatan keterbukaan informasi di Kabupaten Sumbawa Barat.

​Wabup menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya mengejar predikat atau penghargaan semata, melainkan bagian vital dari upaya membangun kepercayaan publik (public trust) serta mewujudkan visi KSB Maju Luar Biasa sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

​”Kesejahteraan masyarakat tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi. Masyarakat juga harus merasakan perubahan dalam kualitas pelayanan, kemudahan akses, serta kebijakan pembangunan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah bukan hanya membangun, tetapi juga harus terbuka menjelaskan apa yang dikerjakan, bagaimana dilaksanakan, dan apa manfaatnya bagi rakyat,” tegas Hj. Hanifah.

​Penyesuaian Kelembagaan Diskominfo Berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2026

​Sebagai langkah konkret penguatan tata kelola, Pemkab Sumbawa Barat telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Kelembagaan. Melalui aturan ini, struktur Dinas Komunikasi dan Informatika KSB diperkuat guna mempercepat digitalisasi pemerintahan, meningkatkan infrastruktur TI, serta memperkokoh pengelolaan data dan keamanan siber.

​Wabup mengingatkan bahwa keterbukaan informasi tidak bisa hanya dibebankan pada Diskominfo saja, melainkan memerlukan kolaborasi aktif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​”Setiap perangkat daerah merupakan bagian penting dari kebijakan ini. Dengan pengelolaan data yang terintegrasi, masyarakat akan memperoleh informasi yang sama, konsisten, dan dapat dipercaya dari satu pintu resmi,” tambahnya.

​Merespons perkembangan teknologi, Pemkab Sumbawa Barat mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui inovasi aplikasi Balie KSB Maju. Platform terintegrasi ini dapat diakses melalui perangkat Android maupun komputer untuk menghimpun seluruh layanan elektronik pemerintah daerah.

​Digitalisasi ini juga menjadi tulang punggung pengawasan dan penyaluran program prioritas daerah, seperti Kartu Sumbawa Barat (KSB Maju) berbasis Kartu Keluarga (KK). Aplikasi ini menghubungkan data kependudukan dengan berbagai sektor mulai dari sosial, perumahan, perdagangan, perikanan, hingga pertanian guna memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus transparan.

​Meskipun mendorong keterbukaan secara masif, Wabup Hj. Hanifah mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terkait Informasi yang Dikecualikan dan perlindungan data pribadi sesuai ketentuan undang undang.

​Selain itu, Pemkab KSB tetap berkomitmen menyediakan saluran informasi non-digital bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi, sehingga tidak ada kelompok warga yang terisolasi dari hak keterbukaan informasi.

​”Kami ingin memastikan keterbukaan informasi benar benar dirasakan dalam kehidupan sehari hari. Warga tidak perlu berulang kali datang ke kantor pemerintah hanya untuk mencari informasi dasar. Bagi kami, predikat keterbukaan informasi adalah menjadikan transparansi sebagai budaya kerja pemerintah demi kemanfaatan nyata bagi seluruh masyarakat Sumbawa Barat,” tutup Wabup Hj. Hanifah sekaligus membuka acara secara resmi.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanifah, Asisten III Asisten Administrasi Umum (Asisten III) dr. Syaifuddin, Komisioner KI, Kadis Kominfo Dedy Damhudy M.Khatim, Sahnam, S.H., (Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB), Suaeb Qury, S.HI., M.Ag., (Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik (SEKP) Komisi Informasi Provinsi NTB, Dr. Armansyah Putra, M.Pd., (Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi NTB., Safrudin, S.H., M.H., (Kepala Bidang IKP Dinas Kominfotik Provinsi NTB)., Indra Jaya Husain, S.H., M.H., (Staf Sekretariat Komisi Informasi Provinsi NTB )., M. Chaerul Nizar (Staf Sekretariat Komisi Informasi Provinsi NTB) dan awak media setempat.