Kepala BPN KSB Siap Benahi Birokrasi dan Buka Kanal Aduan

(Foto ist: Kepala BPN KSB Abdul Kadir Jaelani (kiri) dan Sekjen MPC PP KSB Ranjuliarda (kanan)

Sumbawa Barat, insidentb.com | Sorotan tajam terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa Barat akhirnya direspons langsung oleh Kepala BPN, Abdul Kadir Jaelani.

Abdul Kadir mengakui adanya hambatan dan keterlambatan dalam pemrosesan berkas yang sejatinya telah dinyatakan final. Tidak ada upaya pembelaan diri yang bertele tele.

“Kami secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat akibat terhambatnya hak hak administratif mereka,” katanya, kepada wartawan, Rabu (10/06/2026).

Sebagai langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik, BPN kata dia, akan melakukan perubahan layanan operasional kini diupayakan maksimal hingga hari Jumat, guna memastikan tumpukan berkas yang masuk dapat segera terselesaikan tanpa kendala waktu.

Selain itu, Abdul Kadir memastikan akan segera menghadirkan Call Center pengaduan masyarakat. Hal ini bertujuan agar setiap hambatan, keluhan, maupun laporan perilaku menyimpang staf dapat terpantau langsung oleh pimpinan tanpa perantara.

“Call Center menjadi salah satu keterbukaan informasi bahwa BPN sedang berupaya bertransformasi menuju birokrasi yang lebih bersih, cepat, dan transparan,” tandasnya.

Sementara, Sekjen MPC PP, Ranjuliarda, memberikan apresiasi atas respons sigap Kepala BPN dalam menanggapi aduan masyarakat.

Menurutnya, respons cepat yang ditunjukkan Kepala BPN menjadi sinyal positif dalam percepatan penyelesaian sengketa dan urusan pertanahan yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Kami memberikan apresiasi atas respon cepat Kepala BPN. Kecepatan dalam menindaklanjuti permasalahan di lapangan adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, MPC PP menilai kekosongan komando pasca-Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPN yang tidak aktif menjadi biang kerok mandeknya roda pelayanan. Kondisi ini membuat urusan pertanahan warga terkatung katung tanpa kepastian.

Selain itu, MPC PP KSB mendesak Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk segera mengambil langkah tegas.

Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan penunjukan pejabat definitif yang mampu menjalankan tanggung jawab secara maksimal di Sumbawa Barat agar hak hak masyarakat tidak terus terabaikan.