(Foto ist : Ketua LSM Forum Masyarakat Transparansi Sumbawa Barat (FORMAT), Joni Saputra, SH)
Sumbawa Barat | Sejumlah elemen masyarakat Sumbawa Barat mendesak Polda NTB tegas mengambil tindakan kepada oknum Pejabat Utama (PJU) Polres setempat. Oknum Kasat Lantas, pejabat kepolisian yang dinilai paling bertanggung jawab atas dugaan Pungli ini.
Selain karena publik meyakini telah terjadi pungli dalam pungutan biaya Bantuan Pengawalan (Banwal) serta Surat Keterangan Lapor Tiba (SKLT) diluar aturan resmi, masalah ini justru memicu kegaduhan dan inkondusifitas daerah.
“Dengan terbukti melakukan pungutan liar itu seharusnya segera dimutasi atau ditarik ke Polda. Ini sudah buat kegaduhan. Dan harusnya internal Polres Sumbawa Barat segera dibenahi,”kata Ketua LSM Forum Masyarakat Transparansi Sumbawa Barat (FORMAT), Joni Saputra, SH, kepada Pers setempat, Selasa (5/8/2025).
Joni menanggapi berkembangnya informasi mengenai penerbitan SKLT bukan kewenangan kepolisian melainkan syarat dari PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terhadap subkontraktornya, Joni menyebutnya lucu. Ia beranggapan, jika memang SKLT itu syarat dari AMNT, mengapa kepolisian tetap mau mengikuti standar AMNT. Bukankah Polri insitusi penegak hukum negara. Mengapa ikut aturan perusahaan?.
“Masa biaya Banwal dan SKLT dianggap wajar. Bukan inisiatif Satlantas. Kalau bukan inisiatif ngapain keluarin surat SKLT. Dan biaya biaya yang dipungut oleh institusi negara harus jelas landasan hukumnya. Apalagi institusi penegak hukum seperti Polri,” timpal, Joni heran.
Joni menyebut ini aneh, sebab sebagaimana diketahui, kata Joni, SKLT dan Banwal itu kewenangan kepolisian. Aturannya jelas mengenai tugas fungsi kewenangan kepolisian di UU nomor 2 Tahun 2002. Dimana kepolisian ditugasi menyenggarakan keamanan negara, perlindungan, mengayomi serta melayani masyarakat.
“Nah, penerbitan SKLT dan Banwal itu tugas pelayanan kepolisian. Sama seperti lapor kehilangan motor atau pelayanan di Sentral Pengaduan Kepolisian (SPKT),” ujarnya tegas.
Tidak hanya Joni, media memantau kontroversi isu dugaan pungli Satlantas KSB ini di media sosial. Seperti Facebook dan WhatsApp Group. Perdebatan dan kegaduhan terlihat dari protes masyarakat terhadap dugaan pungli yang menjadi headline media daring sepekan terakhir ini.
Propam Polda Telah di Terjunkan
Sementara itu, pantauan media terhadap dampak dari pemberitaan tersebut justru direspon cepat Polda NTB. Kapolda NTB, Irjen. Pol. Hadi Gunawan, SH, S.IK telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah PJU Polres Sumbawa Barat terkait dengan pemberitaan dugaan Pungli tersebut.
Pantauan wartawan bahkan sejumlah oknum anggota Satlantas termasuk Kasat lantas tengah diperiksa Propam Polda NTB. Pemeriksaan itu berlanjut dengan penyelidikan penuh terhadap kasus ini.
“Yah, propam Polda turun Pak. Kapolda atensi ini,” kata sumber di Polda NTB, Senin lalu.