85 Pegawai Kejaksaan KSB, BNNK dan Pengadilan Agama, Jalani Vaksinasi COVID-19

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Bersama Badan Narkotika Nasional dan Pengadilan Agama melakukan vaksinasi covid-19 bagi seluruh jajaran bertempat di Aula Kejaksaan Negeri, Rabu (7/4/2021).

Vaksinasi tahap pertama ini diikuti oleh sekitar 35 pegawai dan staf Kejaksaan, 23 pegawai dari BNNK dan 27 dari Pengadilan Agama, dengan total sebanyak 85 pegawai dan staf jadwal yang diberikan oleh pihak RSUD Asy-Syifa dan Dinas Kesehatan setempat.

Pantauan di lokasi, pukul 09.10 WITA, jalannya vaksinasi di Kantor Kejaksaan hari ini terlihat tertib. Semua pegawai Kejari dan BNNK terlihat mematuhi protokol kesehatan.

Para pegawai yang akan divaksinasi tampak menjaga jarak. Tak tampak kerumunan dalam vaksinasi ini.

Terlihat ada empat alur yang telah disediakan oleh BNNK untuk pegawainya yang akan jalani vaksinasi hari ini.

Meja pertama merupakan meja pendaftaran yang berguna untuk melakukan verifikasi data sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di meja ini juga nantinya calon penerima vaksin harus menandatangani lembar persetujuan vaksinasi COVID-19.

Meja kedua, yaitu meja screening dimana calon penerima vaksin nantinya akan dilakukan pengecekan kondisi fisik termasuk penyakit yang diderita. Ini perlu dilakukan, karena untuk menjalani vaksinasi ada beberapa kriteria penyakit yang tidak diperbolehkan melakukan vaksinasi.

Meja ketiga, yaitu di mana calon penerima vaksin akan disuntik dosis vaksinasi COVID-19. Setelah disuntik, penerima vaksin akan masuk ke dalam ruang evaluasi post di mana mereka harus menunggu selama 30 menit untuk melihat apakah ada reaksi yang mengkhawatirkan atau tidak.

Meja keempat atau meja terakhir merupakan tempat di mana penerima vaksin akan mengambil kartu serta sertifikat yang menyatakan telah mengikuti vaksin COVID-19.

Kajari KSB Suseno, SH, MH dalam kesempatan itu menghimbau kepada seluruh pegawai sesudah mengikuti vaksin hari ini tetap mengikuti protokol.kesehatan.

“Saya menghimbau kepada pegawai yang bekerja di Kejaksaan ini sesudah divaksin tetap mengikuti protokol kesehatan dan kita berdoa bersama untuk bangsa Indonesia. Yang jelas, kita vaksin ini halal dan aman,” kata Kajari Suseno, SH, MH.

Pelaksanaan vaksin pegawai Kejari, BNNK dan Pengadilan Agama hanya berjalan satu hari.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!