Sumbawa Barat | Oknum Kepala Desa Sapugara Bre yang diduga tidak netral atau memihak salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tertentu resmi dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (14/10/2024).
Oknum Kades berinisial JML dilaporkan diduga mengajak warga untuk memilih salah satu Paslon di gelaran Pilkada 27 mendatang, peristiwa itu terjadi pada sebuah acara rapat koordinasi warga penerima bantuan PKH di Desa Sapugara Bre.
“Benar hari ini telah resmi kita laporkan dan laporan itu langsung di terima oleh Bawaslu Sumbawa Barat, beserta bukti bukti telah kita lampirkan,” kata, Izzuddin, salah seorang pemerhati Pilkada dan Penggiat Sosial Media, usai laporannya diterima oleh Bawaslu setempat, Senin (14/10/2024).
Ia menjelaskan, persoalaan tersebut dilaporkan agar dalam Pilkada 2024 bisa sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sebab ini negara hukum bukan negara berdasarkan kekuasaan.
“Semoga laporan ini dapat menjadi attensi dan segera di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu KSB melalui Koordinator Devisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Karyadi, SE, menyebut pihaknya sedang menyelidiki dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum Kades Sapugara Bree, pada sebuah acara rapat koordinasi warga penerima Bantuan PKH di desa Sapugara Bre.
“Ya benar, ada laporan masyarakat masuk. Saat ini tengah kami pelajari lebih lanjut,” katanya.
Meski laporan ini masih dalam tahap awal, katanya, tetapi proses pengkajian dan pengumpulan informasi tengah dilakukan oleh pihak Bawaslu.
“Artinya, laporan itu tengah dan dalam proses. Akan tetapi, sesuai prosedur kami harus mengkaji lebih mendalam apakah benar ada pelanggaran yang terjadi,” sebutnya.
Sebelumnya, dugaan intimidasi dengan ancaman pencabutan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) viral di jejaring sosial yang diduga dilakukan oknum Kades di wilayah Kecamatan Brang Rea, jika tidak mendukung Paslon tertentu.
Bahkan, sejumlah kalangan mendesak agar oknum Kades tersebut dilaporkan ke Bawaslu dan APH setempat. Selain telah membuat kegaduhan ditengah pelaksanaan Pilkada yang tengah berlangsung, oknum Kades itu berdasarkan rekaman video yang beredar merasa diri punya kuasa penuh atas bantuan PKH tersebut.
Masyarakat meminta Bawaslu dan APH untuk segera menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.