Kadis Kominfo KSB Sebut, PPID Sebagai Garda Terdepan

Sumbawa Barat | Keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sangat penting sebagai garda terdepan dalam rangka mewujudkan transparansi pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance dan Clean Government) di Kabupaten Sumbawa Barat.

Hal tersebut, di sampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Sumbawa Barat Ir. Abdul Muis, MM saat membuka acara sosialisasi dan bimtek Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) dengan tema “Keterbukaan Informasi Publik Desa” yang berlangsung di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (16/05/2024).

Dikatakan, bahwa kegiatan ini merupakan sebuah majelis ilmu yang jika dilakukan dengan tekun maka akan menambahkan rejeki dan memperpanjang umur.

“Terima kasih banyak kepada peserta dari lima desa yang sudah hadir pada majelis ilmu yang baik ini. Kegiatan ini akan dilakukan secara maraton untuk PPID Desa dan dilakukan evaluasi hasil penilaian Monev KIP tahun 2023 untuk PPID Utama. Muaranya nanti akan meningkatkan grade KSB kalau kita ikuti dengan baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, sebagai PPID Utama dalam upaya memberikan pelayanan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan akan menilai pelayanan keterbukaan informasi publik yang dilakukan di masing-masing PPID Pembantu maupun PPID Desa melalui Ajang Penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Sumbawa Barat.

Ia mengatakan, bahwa tujuan di selenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada PPID Desa yang akan mengikuti Monev DGIP Tahun 2024 dan diharapkan bisa mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

Sementara, Ketua Komisioner KI NTB Sansuri, S.Pt., MM. menyampaikan bahwa tugas utama hadirnya KI NTB adalah melakukan monev keterbukaan informasi publik yang sasaran utamanya adalah PPID Utama.

“PPID Desa adalah program terobosan kami yang baru dan ini merupakan jilid kedua. Program Desa Gemilang Informasi Publik (DGIP) merupakan inisiasi KI NTB bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika serta DPMD Provinsi NTB. Desa merupakan garda terdepan pelayanan informasi publik yang berada di tingkat bawah. Hadirnya PPID menjadi jantung badan publik dalam menguatkan keterbukaan informasi publik, hal ini tidak boleh diremehkan,” jelasnya.

Untuk DGIP, pihaknya mensyaratkan desa-desa yang memiliki website dan PPID Desa yang aktif. Ada delapan kabupaten di NTB yang mengusulkan masing-masing lima desa untuk diikutsertakan pada program DGIP Tahun 2024. Bentuk Monev DGIP ini akan berbasis elektronik.

“Kami harap desa-desa di KSB yang namanya sudah dikirimkan ke kami bisa mendapatkan penghargaan pada ajang DGIP tahun ini,” sambungnya.

Ia mengungkapkan bahwa tujuan di selenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada PPID Desa yang akan mengikuti Monev DGIP Tahun 2024 dan diharapkan bisa mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas.

Diketahui, PPID Utama KSB telah mengusulkan Desa Kalimantong Kecamatan Brang Ene, Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, Desa Tongo Kecamatan Sekongkang, Desa Belo Kecamatan Jereweh dan Desa Desa Beru Kecamatan Brang Rea untuk mengikuti Program DGIP Tahun 2024.(**)