Kedatangan puluhan massa tersebut dalam rangka mempertanyakan persoalan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Muhammad Erry Satriawan salah satu anggota massa, menegaskan bahwa Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 telah terjadi praktik kecurangan yang merugikan para peserta pemilu lainnya.
Massa yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pemilu Jurdil ini, mendesak Komisioner Bawaslu KSB agar segera menemui masa untuk berdialog dan beraudiensi, hal ini memastikan apakah standar bertindak bawaslu dalam menangani beberapa temuan dan pelanggaran sudah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku apa tidak.
“Bawaslu kok terkesan tak bertaring ya. Sehingga, apabila hari ini anggota Bawaslu tidak menemui kami, maka kami akan tetap duduk bahkan bila perlu kami menginap disini,” tegasnya.
Ia bahkan mengancam akan menurunkan massa lebih banyak lagi jika pihak Bawaslu tidak merespon dan tidak menemui pihaknya. Mereka digaji negara kok, sudah semestinya jangan beralasan untuk tidak menemui pihaknya.
“Masalah ini jangan di anggap sepele, Bawaslu harus profesional dan bertanggung jawab terhadap setiap laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran pemilu. Jangan salahkan kami jika kami datang lagi ke kantor Bawaslu dengan membawa massa lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Terpisah, Karyadi, SE selaku Komisioner Bawaslu Divisi pengawasan dan hukum dikonfirmasi via seluler menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan teman teman komisioner lainnya.
“Iya, kita dalam perjalanan untuk segera menemui massa,” ujarnya singkat.