(Foto ist: Ketua DPC Organda KSB Abu Bakar Sechan)
Sumbawa Barat | Langkah Sejumlah organisasi Civil Society yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Diskriminasi (GMAK) dan LSM Semut Merah akan melakukan aksi menuntut keadilan atas hak-hak pengusaha lokal yang di marjinalkan terus mendapat dukungan.
Kali ini, DPC Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Sumbawa Barat (Organda KSB) ikut bergabung dalam Aksi bersama GMAK dan LSM Semut Merah yang akan digelar, pada Kamis (02/11/2023) besok dengan titik sasaran Pelabuhan Benete, Kecamatan Maluk.
Ketua DPC Organda KSB Abu Bakar Sechan menegaskan, gerakan unjuk rasa ini menuntut keadilan atas hak-hak pengusaha lokal, termasuk Organda KSB didalam nya akan mendukung penuh terhadap gerakan aksi tersebut.
“Insya Allah, besok kita bergabung dalam aksi yang bertajuk “menuntut keadilan atas hak hak pengusaha lokal yang dimarjinalkan”,” kata Ketua DPC Organda kepada wartawan, Rabu (01/11/2023).
Menurutnya, semua pihak masing-masing memiliki hak untuk berekspresi serta mengeluarkan pendapat dimuka umum yang dilindungi oleh Undang-undang.
“Yang jelas, untuk agenda besok kita solid bersama teman teman LSM,” tegasnya.
Sebelumnya, Sejumlah organisasi Civil Society yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi dan Diskriminasi (GMAK) Sumbawa Barat mengumumkan mulai melakukan konsolidasi guna pagelaran aksi unjuk rasa kepung pelabuhan Benete, atau Kantor Unit Pengelola Pelabuhan (KUPP) milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
“Kita mulai rilis gerakan unjuk rasa untuk menuntut keadilan atas hak hak pengusaha lokal yang di marjinalkan. Ancaman terhadap monopoli usaha oleh pengusaha keturunan dan dugaan skandal korupsi serta bisnis gelap oknum pejabat Kemenhub setempat,” kata, Ketua GMAK, Gusty Lanang Medyar, dalam siaran persnya, Senin (30/10/2023) malam.
GMAK juga, menurut Gusty, menyatakan dukungan terhadap Polda NTB melalui Polres Sumbawa Barat yang tengah memproses dugaan korupsi dan penggelapan aset serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang diduga melibatkan kepala otoritas kesyahbandaran, Benete.
Menurut, Gusty proses penyelidikan atau penyidikan kasus ini harus segera terang benderang. Pengusaha dan masyarakat sipil setempat resah, akibat praktik membabi buta bisnis gelap yang di duga dikelola oknum pejabat setempat dan pengusaha keturunan non pribumi.
“Investasi itu mestinya menguntungkan semua pihak. Tidak boleh ada pihak yang merasa punya kekuasaan mutlak lalu seenaknya mengatur hilirisasi bisnis di pelabuhan untuk kepentingan pribadi dan keluarga pejabat, atau menguntungkan pemodal besar pengusaha non pribumi. Ini menyakitkan,” tandasnya.