Woha | Rikiandi Sopian Maulana Ketua BEM FH Unram menyebut pencegahan, penanggulangan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama guna mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif. Harapannya, dapat terwujud stabilitas pembangunan nasional, masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.
“BEM FH Unram mengadakan kegiatan ini adalah sebagai bentuk responsif terhadap kasus peredaran Narkoba yang semakin hari semakin banyak terjadi,” ungkap Rikiandi Sopian Maulana saat memberikan penyuluhan hukum dengan tema “Peningkatan peran masyarakat dalam mengoptimalisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN)” yang berlangsung di Kantor Desa Talabiu, Kec.Woha, Rabu (19/7/2023).
Sementara dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Talabiu berharap peran serta masyarakat dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika masyarakat memiliki hak yang diwujudkan dalam bentuk (Pasal 106 UU 35/2009).
“Masyarakat juga dapat melaporkan kepada pejabat yang berwenang atau BNN jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Pasal 107. Jangan takut lapor Karna Narkoba adalah musuh kita bersama,” sebutnya.
Sementara, Taufik, SH.MH salah seorang Akademisi mengatakan bahwa kegiatan ini terlebih untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya Narkoba baik dalam persepsi Hukum maupun agama.
Sementara, Rahmawati S.Kep, sebagai tenaga medis mengaku bahwa narkoba meliputi zat alam atau sintetis yang bila dikonsumsi dapat menimbulkan perubahan fungsi fisik dan psikis, serta menimbulkan ketergantungan.
“Untuk kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Kab. Bima,” jelasnya.
Masih kata dia, tanpa informasi yang diberikan diyakini pengungkapan Narkoba akan sulit dilakukan peran serta masyarakat sangat kami harapkan, sehingga kasus narkoba di wilayah Kab.Bima bisa terus ditekan, karna narkoba memberi dampak besar bagi kesehatan.
Dalam kegiatan itu, peserta sangat antusias pada saat sesi diskusi, hal ini terlihat dari pertanyaan-pertanyaan peserta seputar masih maraknya peredaran narkoba di kabupaten Bima yang sebagian besar belum terungkap.