Fraksi RPABK DPRD Dukung Langkah Pemda KSB Dalam Perluasan Digitalisasi di Sektor PAD

Sumbawa Barat | Fraksi Restorasi Pembangunan Amanat Bintang Keadilan (RPABK) meminta pemerintah daerah untuk tetap memaksimalkan pajak dan retribusi daerah, melalui peningkatan sistem pelayanan pajak, dalam rangka mempermudah proses pembayaran pajak oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Fraksi RPABK dalam rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, pada Senin (15/6/2023) dihadiri oleh sejumlah Fraksi DPRD KSB dan unsur Pemerintah Daerah setempat.

Dalam kesempatan itu, Fraksi RPABK mendukung langkah Pemda KSB dalam peningkatan sistem pelayanan dapat dilakukan dengan memperluas akses pelayanan hingga ke pelosok pelosok desa. Sehingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang ada di KSB.

Selain itu, perbaikan sarana dan prasarana pelayanan pajak dan retribusi daerah juga perlu ditingkatkan dengan program edukasi perpajakan terhadap masyarakat yang terus digalakkan dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi daerah.

Fraksi RPABK juga mendukung upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya percepatan dan perluasan digitalisasi sektor pendapatan daerah dan peningkatan intensitas pendataan, monitoring, evaluasi dan verifikasi lapangan terhadap subjek maupun objek pajak daerah dan retribusi daerah. langkah ini merupakan upaya nyata yang ditunjukan pemerintah daerah sebagai ikhtiar bersama dalam memaksimalkan pencapaian realisasi pad dimasa yang akan datang.

Sementara, Fraksi Gerakan Demokrat Karya Bangsa (GDKB) meminta penjelasan terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana ingin mengetahui apakah sudah dibuatkan satu kajian ilmiah akan potensi real dari masing masing obyek pendapatan daerah baik bersumber dari pajak, retribusi daerah maupun pendapatan lain-lain yang sah.

Ditambahkan juga, hampir setiap tahun pemerintah memberikan bantuan penyertaan modal usaha kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), jadi apa kontribusi perusahaan milik daerah itu terhadap PAD, terus apa yang menjadi kendala dalam pengembangan usaha.

Dihadapan anggota parlemen (DPRD KSB) Sekretaris Daerah menyampaikan jawaban Bupati Sumbawa Barat terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD KSB tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.(**)