Sumbawa Barat | Jelang lebaran Idul Fitri 1444 H, aktifitas belajar mengajar pada satuan pendidikan (Sekolah) ditiadakan (libur). Sesuai kalender pendidikan, liburan dimulai pada 19 April mendatang dan akan kembali melaksanakan aktifitas pembelajaran pada 2 Mei.
“Liburan untuk dunia pendidikan cukup panjang, jadi diharapkan kepada semua guru untuk tidak menambah libur dengan meliburkan diri lebih awal atau mulai masuk sekolah tidak sesuai dengan kalender pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Khusnarti S.Pd kepada wartawan, belum lama ini.
Untuk mengingatkan semua guru agar tidak menambah waktu libur, Narti sapaan akrabnya mengaku telah membangun komunikasi dengan semua Kepala Sekolah (Kadek), supaya memberikan ketegasan soal larangan menambah waktu libur.
“Saya sudah minta kepada semua Kasek, agar jauh hari diberikan himbauan serta peringatan kepada semua warga sekolah masing-masing supaya tidak ada yang menambah hari libur,” tegasnya.
Dikesempatan itu Narti mengakui bahwa masing-masing sekolah diminta untuk memberikan laporan tingkat kehadiran guru saat menjelang liburan serta dihari pertama masuk sekolah.
“Untuk diketahui juga bahwa diwaktu menjelang hari libur, akan ada Inspeksi Mendadak (Sidak) dari Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” terangnya.
Narti menyadari bahwa tingkat kedisiplinan guru saat ini sudah sangat baik, namun memberikan himbauan serta peringatan menjadi penting sebagai pengingat akan tanggung jawab bersama sebagai tenaga pendidikan dan kependidikan.
“Mari kita pertahankan tingkat ke disiplin yang terus membaik ini, jadi jangan sampai dicederai akibat adanya penambahan waktu libur,” katanya. (**)