Alasan Gubernur NTB Dorong Pimpinan PP NWDI untuk Kuliah Lagi

Jakarta | Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Zulkieflimansyah menyarankan Pimpinan Pusat Pemuda Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) Rifki Faraby segera melanjutkan kuliah meski baru saja dilantik. Dia punya alasan menyarankan hal tersebut.

“Pertama, ketua umum pemuda yang baru harus segera kuliah lagi, karena ini adalah pimpinan organisasi pemuda,” kata Gubernur NTB, Zulkieflimansyah di MNC Convention Hall, Lantai 3 iNews Tower, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).

Menurut dia, perlunya Rifki melanjutkan kuliah ke jenjang selanjutnya dikarenakan hal tersebut akan melatih mereka untuk berorganisasi dan bertemu para pemimpin muda. “Normalnya saja kuliah tapi sebenarnya yang hadir itu setelah itu pimpinan semuanya jadi pimpinan organisasi,” katanya.

“Biasanya menjadi teman sekelas menjadi kolega yang satu sama lain saling mengenal, saling memahami, dan saling membantu mempersiapkan diri menjadi tokoh nasional dimasa yang akan datang,” sambungnya.

Alhasil, lanjut dia, mengambil kuliah lagi bukanlah semata-mata untuk mendapatkan ijazah di secarik kertas. Namun, adalah bagian dari mengenal tokoh-tokoh pemuda di seluruh Indonesia.

“Jadi, kuliah lagi bukan lagi kejar nilai, tapi untuk saling mengenal bersama tokoh pemuda di seluruh Indonesia yang lain,” demikian, Gubernur NTB.

Sebelumnya, Ketua Umum NWDI sekaligus Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Dr Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi resmi melantik jajaran beserta Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda NWDI baru, yakni Rifki Faraby.

TGB mengatakan, dengan adanya pimpinan dan jajaran baru berisi muda-mudi Indonesia itu, besar harapan mereka mampu merubah Indonesia menuju jalan terbaik yang berujung kemanfaatan.

“Bahwa pemuda NWDI harus berada pada arus besar untuk membentuk Indonesia ke depan. Wajah Indonesia yang tetap aman, bersatu, kemudian adil sejahtera dan membawa kemanfaatan untuk semua anak bangsa,” ujar TGB di MNC Convention Hall, Lantai 3 iNews Tower, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).

error: Content is protected !!