MUI KSB Ingatkan AMNT Jangan “Manipulasi’ Dokumen TKA Tiongkok

(Foto Ilustrasi)

Sumbawa Barat | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa Barat, Dr. TGH. Burhanuddin, QH menyoroti terkait banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja pada perusahaan tambang AMNT akhir-akhir ini.

Ketua MUI menyebut, saat ini ada sekitar 102 dari 127 WNA asal Tiongkok yang dipekerjakan untuk pembangunan blok konstruksi pada smelter PT AMNT.

“Kehadiran mereka (tenaga kerja asal Tiongkok) bebas keluar masuk tentu kami pertanyakan, apakah dokumen mereka sudah benar-benar sesuai prosedur atau tidak. Kami kwatirkan jangan-jangan ada ‘manipulasi’ dokumen,” kata Ketua MUI KSB, Dr. TGH. Burhanuddin, QH, saat dihubungi wartawan, Jum’at (26/8/2022).

(Foto ist: Ketua MUI KSBDr. TGH. Burhanuddin, QH)

Ia meminta pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap kehadiran tenaga kerja asing yang masuk ke wilayah Sumbawa Barat. Hal ini juga untuk menghindari terjadinya konflik sosial ditengah masyarakat.

Selain itu, pihaknya meminta pemerintah agar membentuk tim khusus yang melibatkan pihak-pihak terkait sebab dengan adanya kerjasama antara pihak terkait tentu dapat memantau tenaga kerja asing yang masuk dan keluar di wilayah pertambangan tersebut.

“Maka dalam persoalaan ini, kami meminta pemerintah membentuk tim khusus agar dapat memantau keluar masuknya TKA yang ada di wilayah pertambangan, khususnya wilayah di PT AMNT,” tegasnya.

Terkait dengan pendataan Warga Negara Asing (WNA) di Sumbawa Barat ia menilai masih lemah. Sebab, jumlah data antar instansi maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkesan tidak sinkron.

“Perbedaan data tersebut tentu akan menyulitkan pengawasan,” ujarnya,

“Jadi, komunikasi dan koordinasi terkait informasi keberadaan TKA itu sangat penting antar pihak terkait melalui kerjasama tim. Artinya, jika terjadinya perbedaan data tentu akan menyulitkan dalam pengawasan. Kita harap semua harus sinkron,” demikian, imbuhnya.

Senada dengan Ketua MUI, Anggota DPRD Sumbawa Barat, M. Saleh, SE meminta aparat pengawas orang asing baik itu, Imigrasi, TNI dan Polri untuk memastikan ratusan TKA asal Tiongkok memenuhi syarat perizinan penggunaan tenaga kerja asing.

AMNT menurut dia perusahaan yang sangat tertutup dan tidak jelas. Data dan jumlah TKA serta job yang mereka geluti di proyek Smelter, tidak jelas.

“AMNT harus umumkan itu terbuka. Management seakan gak profesional. Saya minta otoritas pemerintah terutama imigrasi gelar konferensi pers menjelaskan posisi dan izin TKA ini,” tegasnya.

Sementara, pihak PT AMNT maupun Humas Imigrasi Sumbawa Besar saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut belum memberikan keterangan apapun, hingga berita ini dipublish.

 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: insidentb@gmail.com

Terima kasih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!