Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Mukti ditangkap pada sore kemarin.
“Benar, Kamis sore (11/8) hingga malam KPK telah melakukan serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri, Jumat (12/8/2022).
“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah Bupati di Jawa Tengah,” tambahnya seperti dikutip detik.
Ali mengatakan KPK tengah memeriksa Mukti dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT kali ini. KPK, kata Ali, akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut terkait OTT ini.
“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” imbuhnya.
Tim penyidik KPK hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pihak yang ditangkap tangan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap lebih dari 20 orang.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.