Terungkap,,! Kronologis Bapak Masukin Anak Dalam Karung

Sumbawa Barat | Dugaan penganiayaan anak yang sempat viral di sosial media kasusnya kini terungkap dan polisi telah menahan pelaku berinisial S alias A, warga Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat.

Kejadian tersebut, terjadi pada Sabtu 25 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 Wita di Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat dengan korban ABA alias B diduga dianiaya oleh S Alias A yang merupakan ayah kandung korban sendiri.

“Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat anak korban sedang bermain bersama 2 orang temannya (saksi,red) yaitu FN dan FR. Saat sedang bermain korban tidak sengaja menyenggol sepeda motor S Alias A hingga terjatuh dan bensinnya keluar lalu salah satu saksi (FN) memanggil S Alias A dan memberi tahu bahwa korban ABA Alias B menjatuhkan sepeda motor sehingga S Alias A marah dan menarik tangan korban lalu memasukan korban ke dalam karung.

“Bapaknya marah, langsung mengambil tindakan dengan cara anak tersebut di masukin ke dalam karung. Saat korban menangis di dalam karung yang telah diikat, pelaku memvideokan hal tersebut dan di kirimkan kepada Istrinya yang sedang bekerja di Arab Saudi untuk memberi tahu bahwa anaknya nakal dan sedang di hukum setelah itu Istrinya melakukan video call kepada S Alias A dan meminta S Alias A mengeluarkan anaknya dari karung,” kata, Kapolres AKBP Heru Muslimin, S.IK,.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S,Sos, dalam keterangan Pers, Selasa (5/7/2022).

Terhadap peristiwa tersebut, lanjut IPDA Eddy penyidik telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa saksi.

“Saat ini penyidik sudah melakukan pengamanan dan memeriksa saksi-saksi serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa satu buah karung yang digunakan untuk memasukkan korban, satu buah Handphone merk Vivo Y15 yang digunakan oleh pelaku untuk merekam perbuatan pelaku memasukkan korban ke dalam karung,” bebernya.

Dikatakan, pada momentum peringatan Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022, Kapolda NTB sangat mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut yang viral di sosial media.

“Pengungkapan kasus ini berdasarkan petunjuk dan arahan dari bapak kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto yang meminta kami di jajaran untuk tanggap dalam setiap permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat,” terangnya.

Adapun penanganan terhadap kasus ini, lanjutnya, penyidik Polres KSB melibatkan pihak Dinas Sosial Sumbawa Barat dan UPTD PPA Sumbawa Barat. “Hal ini kita lakukan untuk assessment terhadap korban dan terduga pelaku termasuk, akan meminta bantuan psikiater untuk melakukan pemeriksaan korban guna kepentingan penyidikan,” demikian, IPDA Eddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!