Belasan Ternak Seludupan Diciduk Petugas di Poto Tano

Sumbawa Barat – Upaya penyelundupan belasan ekor kambing digagalkan petugas karantina didampingi personel Polisi Sektor Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano, Senin (11/10/2021) sekitar pukul 04.00 Wita karena tidak dilengkapi dengan dokumen lengkap.

“Saat petugas kami dilapangan bersama petugas KPL Poto Tano melakukan pemeriksaan kami menemukan 17 ekor kambing didalam bagasi bus tersebut. Karena tidak dilengkapi surat kesehatan dari dinas peternakan dan kesehatan hewan dari daerah asal, hewan-hewan itu kami lakukan penahanan,” kata koordinator Karantina Pertanian Wilker Poto Tano, drh. Astria ardika, saat dikonfirmasi wartawan hari ini.

(Foto Ist : Petugas Karantina dan Petugas KPL Poto Tano usai melakukan pemeriksaan)

Ia menegaskan, sesuai standar operasional prosedur pada kegiatan Kepatuhan Kekarantinaan petugas rutin melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang, kendaraan, dan barang yang masuk atau keluar dari wilayah Poto Tano.

“Kami bersama aparat kepolisian dan Instansi terkait lingkup pelabuhan akan terus melakukan operasi rutin perkarantinaan dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat terkait kesehatan Media Pembawa serta menjamin hieginitas produk yang akan dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Kapolsek KPL Poto Tano IPDA Nurlana mengatakan penyelundupan itu terbongkar saat petugas karantina di back up petugas KPL Poto Tano melakukan pemeriksaan rutin. Bermula ketika, mereka memeriksa bus umum Surya Kencana EA 7582 SB berasal dari Kabupaten Bima, dengan tujuan Mataram yang diduga membawa belasan kambing tanpa dokumen yang sah.

“Setelah dicek ke dalam bagasi bus tersebut, kami mendapati adanya 17 ekor kambing tanpa dokumen sah,” ungkapnya.

“Saat ini, 11 ekor kambing betina dan 6 ekor kambing jantan telah amankan di instalasi karantina hewan Poto Tano untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *