News, POLRI  

Semua Polisi Wajib Tahu, Ini 4 Instruksi Terbaru Kapolri Listyo Sigit Prabowo!

Jakarta – BEBERAPA kali masyarakat menyampaikan aspirasi saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sebuah daerah.

Seperti beberapa simpatisan eks ormas FP* atau alumni 212 di Lampung yang akan memasang spanduk atau poster saat kunjungan peresmian waduk Sekampung di Peringsewu pada 2 September 2021 oleh Jokowi.

Lalu belum lama ini saat Presiden Jokowi berkunjung ke Blitar, 7 September 2021, lalu tiba-tiba ada masyarakat yang membentangkan poster.

Kemudian ada juga 10 mahasiswa yang membawa spanduk dan poster saat kunjungan Jokowi ke kompleks UNS pada 13 September 2021.

Sehubungan dengan banyaknya aksi penyampaian aspirasi yang terjadi beberapa hari belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada jajarannya.

Dia meminta agar anak buahnya bersikap humanis saat ada warga yang menyampaikan aspirasi.

Instruksi itu tertuang lewat surat telegram Kapolri dengan nomor: STR/862/IX/PAM.3./2021 tertanggal 15 September 2021.

Surat telegram ditandatangani oleh Asops Irjen Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono juga membenarkan surat berisi instruksi Kapolri tersebut.

Berikut ini empat poin arahan Kapolri agar pihak polisi lebih humanis:
1. Bahwa setiap pengamanan kunker agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.

2. Apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk sampaikan aspirasinya sepanjang dibenarkan UU, maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

3. Untuk menyiapkan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya sehingga dapat dikelola dengan baik sehingga misal ada kegiatan misal dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada sekelompok masyarakat yang akan sampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi itu dapat tersampaikannya dan dapat dikelola dengan baik.

4. Apabila ada kelompok masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya agar dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi itu tidak mengganggu ketertiban umum. Secara humanis kita sampaikan agar masyarakat tersebut tidak mengganggu ketertiban umum. Semuanya kita kelola dan semuanya kita kawal sehingga semua dapat berjalan baik dan lancar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!