News  

ASDP Targetkan Pembayaran Nontunai Kayangan-Pototano Capai 100 Persen

(Foto Ilustrasi hasil tangkapan layar)

Poto Tano – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus mengakselerasi penerapan digitalisasi penyeberangan melalui metode pembayaran non tunai (cashless) menggunakan kartu elektronik, di sejumlah lintasan di Indonesia.

Adapun lintasan penyeberangan yang telah menerapkan metode pembayaran tiket ferry cashless tersebar dari kawasan barat hingga timur Indonesia. Mulai dari lintasan Ajibata-Ambarita (Danau Toba), Ujung-Kamal (Surabaya), Lembar-Padangbai (Lombok-Bali), Ketapang-Lembar (Jawa-Lombok), Kayangan-Pototano (NTB), Penajam-Kariangau (Balikpapan), Telaga Punggur-Tanjung Uban (Batam), dan Bolok-Rote-Larantuka-Aimere-Sabu-Lewoleba-Kalabahi (Kupang).

(Foto Ist : Kepala ASDP Poto Tano, Yusuf Affandi Saat Sosialisasi kartu elektronik BRIZZI dari BRI ke Kapolsek KP3 Kawasan pelabuhan Poto Tano)

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin dalam siaran persnya, belum lama ini mengatakan, langkah digitalisasi pembayaran tiket ferry ini memberikan banyak manfaat khususnya bagi pengguna jasa. Adapun penerapan cashless ini sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital di tengah pandemi Covid-19 yang juga telah mengubah cara bertransaksi masyarakat, dari sebelumnya melalui physical space menjadi digital space (online).

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin (Foto Hasil Tangkapan Layar)

“Kemanfaatan sangat besar dapat dinikmati pengguna jasa. Pertama, memberikan rasa aman dan nyaman dengan adanya standar pengisian data diri yang lengkap terhadap jaminan asuransi dan kelengkapan manifest penyeberangan. Kedua, transaksi pembayaran mudah, praktis, terhindar dari uang palsu serta mendukung protokol kesehatan karena meminimalisir kontak dengan petugas loket. Ketiga, proses transaksi di tollgate lebih ringkas dan cepat serta pengguna jasa dapat lebih nyaman, teratur dan tertib, tidak perlu lagi antri di pelabuhan,” tutur Shelvy.

Penerapan pembayaran non tunai menggunakan kartu elektronik ini juga mengacu dengan aturan Kementerian Perhubungan PM No. 19 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik, yang akan diterapkan bertahap di seluruh lintasan dan pelabuhan yang dikelola oleh ASDP. Selain itu, penerapan cashless ini juga mendukung program Gerakan Nasional Non Tunai serta akselerasi transformasi digital yang dicanangkan Pemerintah dimana salah satu instruksi Presiden Joko Widodo agar mempercepat revolusi layanan publik berbasis digital. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, digitalisasi menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.

Shelvy menjelaskan, lintasan Kayangan-Pototano di Nusa Tenggara Barat, merupakan salah satu lintasan yang cukup ramai muatannya, baik penumpang dan angkutan barang dengan rata-rata pencapaian trafik hingga 1.500 transaksi  per hari.

“Untuk di Kayangan, ditargetkan penerapan cashless menggunakan kartu elektronik dari Brizzi BRI, Tap-cash BNI, eMoney Mandiri dan Flazz BCA dapat terealisasi 30 Juni mendatang. Saat ini kami terus melakukan sosialisasi sehingga dapat berjalan lancar hingga hari H nanti, di awal Juli 2021,” jelasnya.

Shelvy mengakui, digitalisasi penyeberangan merupakan target jangka panjang dan merupakan tantangan bagi ASDP dalam mengimplementasikannya di seluruh lintasan yang dikelola ASDP. Perlahan namun pasti, antusiasme pengguna jasa yang membeli tiket ferry dengan metode pembayaran _cashless_ terus meningkat.

“Dengan gaya hidup digital  belanja online yang menjadi keseharian masyarakat, digitalisasi merupakan keniscayaan. Kini, pengguna jasa ferry sudah semakin teredukasi melakukan pembayaran tiket ferry dengan kartu elektronik yang prosesnya simpel, mudah dan cepat. Ini juga bukti bahwa dalam dua tahun terakhir ini, masyarakat telah melek dengan perubahan dan bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” tuturnya lagi.

Pembayaran dengan non tunai atau menggunakan kartu uang elektronik, sambung dia, menjadi salah satu opsi yang dibuka dalam program digitalisasi selain pembayaran tunai.

“Tentunya, tidak ada biaya tambahan yang dikenakan kepada pengguna jasa. Hanya saja, untuk biaya pembelian dan pengisian ulang kartu elektronik mengikuti ketentuan bank penerbit dari masing-masing kartu elektronik tersebut,” demikian, Shelvy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!