Sumbawa Barat – Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemkab Sumbawa Barat dengan Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait pembangunan dan pembentukan pengadilan Negeri Sumbawa Barat.
Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, MM menyampaikan, terimakasih kepada ketua Pengadilan Tinggi NTB yang di dampingi oleh ketua pengadilan Negeri Sumbawa telah hadir di kabupaten Sumbawa Barat.
“Alhamdulilah sudah 17 tahun Kabupaten Sumbawa Barat Berdiri, lambang simbol otonomi sudah ada di KSB. Awalnya, Mapolres, Makodim 1628/SB, Kejaksaan Negeri (Kejari), Pengadilan Agama dan sekarang akan segera di bangun Pengadilan Negeri di KSB,” kata Bupati dalam sambutannya, saat penandatanganan MOU terkait rencana pembangunan PN di KSB, bertempat di ruang sidang 1 Sekretariat Daerah, Rabu (2/6/2021).
Ia menjelaskan, sejak 15 tahun Pemkab Sumbawa Barat telah menyiapkan lahan seluas 2 hektar untuk mendukung berdirinya gedung pengadilan negeri di KSB. Kemudian untuk progres selanjutnya akan fokus mendirikan pembangunan lapas, mengingat lapas juga bagian terpenting dan sangat dibutuhkan.
“Selain PN, lapas juga akan menyusul, sehingga apa yang kita hajadkan ini sesuai dengan peruntukannya dan bermanfaat untuk kemajuan KSB. Atas nama pemerintah Sumbawa Barat saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan bapak ketua Pengadilan Negeri Tinggi NTB. Kami berharap tahun 2021 sudah bisa di mulai pembangunannya,” kata Bupati.
Sementara, Kepala Pengadilan Negeri Tinggi NTB, Nyoman Gede Wirya dalam sambutannya mengapresiasi semangat Bupati Sumbawa Barat yang sangat luar biasa untuk membangun KSB.
“Saya bangga dan merasa terhormat saat penandatanganan MOU, saya melihat semangat pak Bupati KSB Luar biasa untuk segera membangun gedung pengadilan negeri di daerahnya,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya berkas pengajuan pembangunan nanti menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Keputusan Presiden RI. Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi NTB juga menekankan bahwa dana pembangunan Pengadilan Negeri harus bersumber dari Pemda.
“Ke depan, setiap pembangunan Pengadilan Negeri itu saya tekankan harus semuanya dari Pemda karena terus terang anggaran di Mahkamah Agung itu sangat-sangat minim. Itu ada 50 gedung Pengadilan Negeri baru yang sudah ada SK dan Kepresnya tapi gedungnya belum bisa dibangun,” bebernya.
Atas nama Pengadilan Tinggi Negeri menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Sumbawa Barat yang telah menyediakan lahan untuk lokasi PN tersebut. “Doakan, kalau tidak ada kendala sekitar 2 minggu lagi, berkasnya untuk pembangunan PN di KSB akan saya bawa ke Jakarta untuk di ajukan agar pembangunan dan pembentukan PN di KSB segera terealisasi,” demikian, tutupnya.
Adapun yang hadir dalam acara tersebut, Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W Musyafirin, MM, Kepala Pengadilan Tinggi Negeri NTB Nyoman Gede Wirya, Kepala Pengadilan Negeri Sumbawa, Toni Hilly, Pjs Sekda Sumbawa Barat Amar Nurmansyah ST.M.si. Ketua DPRD Sumbawa Barat Kaharuddin Umar, Wakil Ketua I DPRD Sumbawa Barat Abidin Nasar SP. MP, Wakil Ketua II DPRD Sumbawa Barat Merliza S.Sos, Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Czi Sunardi ST. MIP, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S IK, MH, Kajari Sumbawa Barat Suseno, S.H.,MH, dan Kepala OPD lingkup Sumbawa Barat.