Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati KSB, Pemdes Manemeng Bentuk Tim Satgas STBM ASN

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Dalam rangka mendukung dan mensukseskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Pemerintah Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, menggelar rapat pembentukan tim Satuan Tugas (STBM) bersama para ASN baik Pegawai Negeri Sipil dan PTT desa setempat, digelar di Aula Kantor Desa Manemeng, pada, Jum’at (26/3/2021) Malam.

Kepala Desa Manemeng, Ibrahim, dalam sambutannya meminta seluruh ASN baik Pegawai Negeri Sipil maupun PTT yang ada di Desa Manemeng, untuk bekerja ekstra dan tetap semangat dalam mendukung dan mensukseskan program 100 hari kerja Bupati, terutama penuntasan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yakni Dua pilar STBM yang akan ditargetkan dicapai dalam 100 hari adalah pengolahan limbah cair rumah tangga dan pengolahan sampah rumah tangga.

“Pogram 100 hari kerja bupati, ini adalah Pekerjaan kita bersama,” ujar Ahem sapaan akrab Kepala Desa Manemeng.

Ditempat yang sama, Camat Brang Ene, melalui Kasi Trantib, Ari Wahyudi, mengatakan Tim Satgas STBM yang anggotanya dari para ASN ini, nantinya akan bertugas mendata dan mensosialisasikan serta bertanggung jawab atas lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, terhadap penuntasan pilar 4 dan 5 STBM.

Fokus utama, lanjut Ari, sapaan akrab Kasi Trantib, terlebih dahulu para ASN yang terlibat dalam Tim Satgas STBM, akan melakukan pendataan dan mengidentifasi masalah ditiap-tiap rumah yang ada di lingkungan tempat tinggal masing-masing, mengenai kendala pengolahan air limbah dan sampah rumah tangga. Setelah itu data ditabulasi, selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Camat melalui Desa.

“Kepada semua ASN yang terlibat, agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Waktu kita hanya 2 hari, hari sabtu dan minggu harus sudah selesai pendataannya, karena hari Senin datanya akan kita serahkan ke DPMDes. Kemudian dalam pengisiaan form, diisi dengan jujur, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tutupnya.

Hadir dalam acara tersebut, Camat Brang Ene diwakili Kasi Trantib, Kepala Desa beserta staf, BPD beserta anggota, dan para ASN baik Pegawai Negeri Sipil maupun PTT Desa Manemeng.(ID/HD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!