Tim Penyidik Kejagung RI, Kembali Periksa Empat Saksi Kasus ASABRI

InsideNTB.com, Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

“Empat saksi yang diperiksa hari ini masing-masing, berinisial TK selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, POS selaku Nominee Tersangka JS, SW selaku Pemegang Saham PT Tricore Kapital Sarana dan APS selaku Nominee Tersangka BTS,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard eben Ezer Sumanjuntak, SH. MH, dalam keterangan resminya kepada media InsideNTB.com, Senin (8/3/2021).

Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

“Pemeriksaan saksi kami laksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” demikian, tutup Leonard.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!