PDPM KSB : Tuduhan Radikalisme Terhadap Din Syamsuddin Fitnah Keji

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Barat, kecam atas laporan yang ditujukan kepada Prof Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan Radikalisme yang dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Tuduhan tersebut adalah fitnah yang sangat kejam dan melukai kami generasi muda Muhammadiyah, khususnya di Sumbawa. Kami menganggap tuduhan kepada Prof Din Syamsuddin ini bermuatan politis dan sangat tidak akademis. Tetapi kami tidak memikirkan hal itu. Karena apapun motifnya, tuduhan tersebut kami anggap sebagai fitnah, dan tidak dapat membiarkan hal seperti ini dilakukan oleh siapapun kepada beliau,” tegas Randi Darmasyah Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Barat, dalam keterangannya, Sabtu, (13/2/2021).

Lanjut Randi, bahwa tuduhan dan laporan dari GAR-ITB ini tidak akademis dan tidak berdasar, maka ia meminta GAR-ITB untuk mencabut laporan dan meminta maaf kepada Prof Din Syamsuddin secara langsung didepan umum.

“Kami dengan tegas meminta GAR-ITB agar segera mencabut laporan tersebut. Bila tidak, maka kami barisan muda Muhammadiyah akan mengambil tindakan yang lebih tegas dan lebih jelas, jika pernyataan dan permohonan kami ini tidak diindahkan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Barat, Muhammad Erry Satriyawan, SH. CPCLE juga mengecam tindakan GAR-ITB atas laporan tuduhan radikalisme terhadap tokoh Muhammadiyah Prof Din Syamsuddin.

“Ini adalah hal yang mengada-ngada dan tidak mendasar. Karenanya, selama ini jika melihat kontribusi dan sumbangsi Prof Din Syamsuddin kepada Bangsa dan Agama, sangat tidak masuk akal menuduh Prof Din Syamsuddin radikal. Kami minta kepada pihak-pihak yang mempunyai data keradikalan beliau, terutama kepada GAR-ITB yang melaporkan beliau harus menyampaikan ke Publik, bentuk radikal apa yang beliau lakukan. Kalau kemudian hal ini tidak dapat dibuktikan tentu akan ada konsekuensi hukum, karena ini terkait nama baik seseorang yg juga tokoh Muhammadiyah.

Selain itu, Advokat muda yang sekaligus Direktur Law Firm Telusula Indonesia juga meminta kepada KASN agar segera mengeluarkan keputusan terkait laporan GAR-ITB tersebut. Ini penting agar tidak menjadi blunder ditengah masyarakat.

“Kita menghimbau agar Pemerintah atau lembaga manapun jangan alergi terhadap kritik. Kritik adalah hal yang sangat wajar dalam demokrasi dan diperlukan dalam penyelenggaraan Negara. Jadi, semua pihak hendaknya tidak anti kritik yang konstruktif. Sehingga jangan sampai tokoh- tokoh bangsa yang melakukan kritik dengan mudah dilabelkan radikal,” tandas Muhammad Erry Satriyawan, SH. CPCLE.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!