Lombok, TNI  

Babinsa Koramil 1606-02/Tanjung Gelar Operasi Yustisi Bersama Polres dan Pemda KLU

InsideNTB.com, Tanjung – Babinsa Koramil 1606-02/ Tanjung Lombok Utara Serma I Gede Agus Suharjana bersama Polsek Tanjung serta satgas Covid-19 Kabupaten Lombok Utara melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di area Simpang Tanjung Jalan Raya Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Jumat (05/02/2021)

Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lombok Utara sebagai implementasi Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, Peraturan daerah Provinsi NTB nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Kepala Daerah Lombok Utara nomor 20 Tahun 2020.

Saat berada dilokasi Serma I Gede Agus Suharjana menegaskan bahwa dirinya bersama dengan satgas covid 19, akan selalu melakukan upaya untuk menekan jumlah warga yang terinfeksi covid 19, dengan selalu melakukan operasi yustisi baik penguna jalan maupun area pasar di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Dalam kesempatan ini juga Totok Surya Saputra, SH.MH selaku Kabid Trantibum Sat Pol PP dam Damkar Lombok Utara menyatakanDari hasil kegiatan masih banyak dijumpai warga yang tidak memakai masker untuk memberikan efek jera petugas menindak tegas dan terukur kepada warga yang masih belum mematuhi protokol kesehatan dengan memberikan sanksi sanksi sosial.

“Dalam operasi kali ini setidaknya ada 15 orang yang terjaring dan dikenakan sanksi sosial,” ungkapnya.

Dijelaskannya, operasi yustisi ini akan terus digelar mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Sementara, Danramil 1606-02/ Tanjung Kapten Inf Zainul Fahri yang ditemui terpisah mengapresiasi kinerja anggotanya dalam upaya menekan dan memutus mata rantai covid-19 khususnya di wilayah Lombok Utara, Ada indikasi bahwa masyarakat kita sudah mulai lengah dan mengabaikan protokol kesehatan, Maka dari itu kita harus tetap semangat, jangan Bosan-bosannya untuk mengingatkan masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk keselamatannya.

“Kita meminta kepada petugas agar selalu menekan masyarakat dengan tujuan untuk keselamatan bersama dari virus covid-19.
“Harapan kita masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah daripada mengobati, utamanya tetap selalu mamakai masker dan taat 3 M,” tandas Danramil Tanjung.

Terakhir Bang Zainul Danramil 1606-02/ Tanjung berharap semua anggota yang terlibat dalam operasi ini bekerja sama yang baik. Dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tertib untuk penggunaan masker sehingga terhindar dari virus Covid-19. Personil yang melaksanakan tugas dilapangan agar selalu bersikap humanis dan proporsional.

Operasi yustisi ini diikuti oleh anggota TNI/ Polri, satpol PP wilayah Lombok Utara serta dari Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Lombok Utara.
(ID/AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!