Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Sekongkang Bekuk Pelaku Curanmor

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Tidak butuh waktu lama, Tim Reserse dan Kriminal Polisi Sektor, Kematan Sekongkang, berhasil menangkap terduga pelaku Pencurian Sepeda motor (Curanmor) berinisial DN (15) tahun, Warga Kecamatan Sekongkang, Rabu (3/2/2021).

Kapolsek Sekongkang, IPDA Ardyatmaja melalui Kanit Reskrim I Made Susiawan dalam keterangannya hari ini, membenarkan atas penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor.

“Benar, pelaku kami bekuk, tepatnya di gang Mantun, Desa Mantun, Kecamatan Maluk pukul 17.00 Wita,” kata I Made Susiawan, Kanit Reskrim yang kenal low profile.

Adapun kronologis kejadiannya, berawal pada hari Selasa, (2/2/2021) sekitar jam 16.30 Wita, korban mendatangi Polsek Sekongkang guna melaporkan bahwa telah kehilangan satu unit sepeda motor Scoopy dengan NoPol : EA 3622. KC. Kemudian, setelah petugas mendapatkan laporan tersebut dari korban serta mendapatkan keterangan yang cukup, petugas langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Setelah mendapatkan keterangan yang cukup dari saksi akhirnya, pada Rabu (3/2/2021) pukul 17.00 Wita, petugas melakukan penangkapan terhadap AH yang diduga sebagai penadah. “Iya AH saat ini kita duga sebagai penadah. Ia juga kita sudah amankan,” ujarnya.

Usai menangkap AH, sambungnya, petugas langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan tersangka DN tepatnya di gang Mantun, Desa Mantun.

“Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan. Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Scoopy,” pungkasnya.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!