InsideNTB.com, Jakarta – Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kapolri dan berpangkat jenderal usai menjalani pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).
Pelantikan Listyo Sigit Prabowo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ sebagai tanda pembukaan pelantikan dan berlanjut dengan pembacaan Keppres tentang pengangkatan Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
Jokowi kemudian memandu pembacaan sumpah jabatan Listyo Sigit Prabowo.
“Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan dan berjanji sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata,” kata Jokowi saat membacakan sumpah jabatan yang diikuti Sigit.
Sebelumnya, DPR menyetujui Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis dalam rapat paripurna DPR.
Melihat hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri.
Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Listyo Sigit Prabowo berjanji akan membawa Polri makin profesional dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum.
Listyo Sigit Prabowo mengenalkan konsep presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan
Sigit mengatakan penegakan hukum harus tegas tapi juga humanis.
Dia tidak ingin ada lagi kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan di masyarakat.
Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Kapolri.
Kemudian DPR mengirimkan surat persetujuan itu kepada Mensesneg Pratikno pada, Jumat (22/1/2021).
Berdasarkan surat tersebut, selanjutnya dibuat Keputusan Presiden tentang pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.(RED)