Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, ini Harapan Kajari Sumbawa Barat

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa Barat sukses meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB). Keberhasilan tahun 2020 ini merupakan kerjasama dan kerja keras seluruh pegawai Kejari KSB.

“Alhamdulillah, pada tahun 2020 Kejari KSB meraih penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB),” ujar Kajari Nusirwan Sahrul, SH, MH, usai menerima penghargaan WBK secara virtual, Senin (21/12/2020).

Menurut dia, disamping itu juga secara institusi, akan berusaha untuk selalu menjaga dan meningkatkan kualitas performa, kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Ia pun menyebut program perubahan dan tidak puas hanya dengan WBK saja, melainkan sampai mendapat penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Program tidak berhenti di WBK saja, tetapi kita harus ke WBBM. Saya berharap, Kejari KSB dapat terus berinovasi untuk berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan semoga tahun depan Kejari KSB dapat memperoleh predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani),” harapnya.

Selain itu, ada tujuh inovasi di Kejari KSB yang telah berjalan, menuju wilayah bebas korupsi diantaranya, Ijuk Online (IJIN BESUK ONLINE), JAKSA PENGHUBUNG, LAKER BB (LAYANAN ANTAR KE RUMAH), SIBENAR (SISWA BEBAS DARI NARKOTIKA), SIPETI (SISTEM PEMERIKSAAN TERKONEKSI), SILION (SISTEM LITERASI ONLINE) dan SIYANKUM (SISTEM PELAYANAN HUKUM)

“Dari tujuh program tersebut, kita mendapat penilaian terbaik dan satu-satunya kejaksaan negeri di NTB yang meraih WBK di tahun 2020. Kita berharap tahun 2021 akan lebih baik,” pungkasnya.

Untuk di ketahui, penghargaan diberikan kepada 50 satuan kerja (Satker) di lingkungan Kejaksaan RI. Adapun pelopor perubahan pada satker di lingkungan Kejaksaan RI yang menerima penghargaan Kemenpan RB tersebut adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kejaksaan Negeri Batang, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Kejaksaan Negeri Berau, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kejaksaan Negeri Dairi.

Kejaksaan Negeri Depok, Kejaksaan Negeri Gunung Kidul, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jene Ponto. Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Karang Anyar, Kejaksaan Negeri Kapahiang, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kejaksaan Negeri Magetan.
Kejaksaan Negeri Maros, Kejaksaan Negeri Marauke, Kejaksaan Negeri Mukomuko, Kejaksaan Negeri Ngawi, Kejaksaan Negeri Pacitan, Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kejaksaan Negeri Pulangpisau, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kejaksaan Negeri Salatiga, Kejaksaan Negeri Sambas, Kejaksaan Negeri Sintang, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Kejaksaan Negeri Tabanan, Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Kejaksaan Negeri Ternate, Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Kejaksaan Negeri Tulung Agung, Kejaksaan Negeri Wonosobo.

Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.(ID/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!