Polsek Keruak Bekuk Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti

InsideNTB.com, Lombok Timur – Jajaran Polres Lombok Timur melalui Polsek Keruak, Kabupaten Lombok Timur berhasil menangkap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis (26/11/2020) lalu sekitar pukul. 05.00 Wita.

Pelaku Zul alias AP asal Dusun Buhlawang Timur, Desa Keruak ini ditangkap Polsek Keruak bersama Tim Puma Polres Lotim secara tidak sengaja memburu komplotan jambret dan pembobolan toko di Pasar Keruak, beberapa waktu lalu.

Modus pelaku menurut Kapolsek Keruak, IPDA Nurlana, dalam keterangan menjelaskan, bahwa pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk mencuri sepeda motor milik korban, Zulkifli (40) warga Dusun Batu Rimpang Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor yang hendak membeli rokok disebuah kios di Pinggir jalan Dusun Smogen, Desa Dane Rase.

“Pelaku melakukan aksinya pada malam hari yang sedang membeli rokok. Tiba-tiba pelaku langsung menghidupkan sepeda motor dan kemudian membawa kabur ke arah timur,” tutur Nurlana.

Pelaku lalu menjual sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Lombok Tengah.

“Kami sudah mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih hitam beserta STNK dan Kunci Kontaknya milik Korban sebagai barang bukti. Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” demikian, tutup, Nurlana.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!