InsideNTB.com, Lombok Tengah – Warga Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, mengadukan soal tidak dibolehkan melakukan pembuatan irigasi untuk mengairi persawahan penduduk yang berada di sekitar desa setempat.
Prihal tersebut, disampaikan langsung warga setempat, kepada anggota DPRD yang tengah melakukan reses tahun 2020.
“Pak dewan (Moh Akri,red), mohon kita bisa dibantu untuk bisa diberikan izin oleh pemerintah agar bisa kita buatkan irigasi untuk bisa mengairi sawah-sawah kita yang ada di desa Karang Sidemen khususnya dusun dusun Sintung Barat ini,” kata Sadri Kepala Dusun Sintung Barat saat menyampaikan aspirasi pada anggota DPRD NTB Moh Akri pada saat reses, Selasa (5/10/2020).
Padahal diketahui bersama bahwa, kata dia, Desa Karang Sidemen adalah tempat air yang subur, bahkan mengairi wilayah Praya dan Kecamatan lain di Lombok Tengah, namun kenapa disini malah kekurangan air.
“Kita ini sumber air, tapi malah tidak bisa kita subuh, dan wilayah kami kekeringan, tidak bisa kita mengairi sawah apalagi kebun-kebun kita,” keluhnya.
Bukan hanya soal itu lanjutnya, wilayah Karang Sidemen juga membutuhkan bantuan untuk UMKM masyarakat sekitar, seperti bantuan modal untuk kelompok pengrajin Bambu, keripik pisang dan lainnya.
“Semoga kita bisa dibantu juga untuk modal usaha, karena disini masih banyak pengrajin dari ibu-ibu kita yang ada disini,” harapnya.
Sementara, Anggota DPRD NTB yang merupakan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB Moh Akri saat agenda resesnya menyampaikan bahwa, memang benar desa Karang Sidemen adalah wilayah subur, namun kenapa bisa kekeringan, ini menjadi tugas semua pihak untuk mencari solusinya.
Terkat dengan keluhannya, lanjutnya nanti akan disampaikan kepada dinas terkait khususnya dinas Kehutanan dan Perkebunan.
“Nanti akan saya sampaikan langsung ke dinas Perkebunan, apa yang menjadi permasalahannya, kenapa tidak bisa diberikan izin untuk pembuatan irigasi, padahal masyarakat di sekitar Karang Sidemen ini butuh jalur untuk membawa air tersebut ke Desa Karang Sidemen tersebut,” ungkap DPRD Muda asal Desa Bujak ini.
Terkait dengan permohonan modal bagi UMKM, Moh Akri janji akan ikhtiarkan melalui pokok-pokok pikiran yang ada di DPRD, karena dewan juga harus selaraskan dengan RPJMD yang ada di Pemerintah Provinsi NTB agar tidak tumpang tindih.
“InsyaAllah saya akan sampaikan dan akan usahakan semua kebutuhan dan keluhan masyarakat di desa Karang Sidemen ini. Mohon doa semoga saya bisa amanah dalam mewakili masyarakat yang ada di Lombok Tengah bagian utara tersebut,” pungkas Moh Akri yang juga DPRD NTB yang duduk di Komisi II bagian perkebunan dan kehutanan ini.(RED)