Diduga Ada Intervensi, Warga Desa Manemeng Kecewa Atas Putusan Dewan Juri LKS KSB

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Lomba Kampung Sehat tingkat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yang diinisiasi Polda NTB, menuai kekecewaan Warga Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene. Kekecewaan tersebut dilontarkan, karena diduga kuat ada intervensi dari oknum-oknum tertentu, berpihak ke salah satu desa yang saat ini meraih juara.

Hal ini diungkapkan, salah satu warga Desa Manemeng, Jayadi, kepada media ini, dirinya mengaku sangat kecewa dengan hasil putusan dewan Juri yang tidak selektif dalam bekerja, bahkan tidak profesional.

“Karena, sudah jauh-jauh hari, kami sudah mengetahui bahwa Desa Manemeng itu mendapatkan juara 1. Semua Desa yang ada didalam maupun diluar KSB, juga sudah tahu, tentang berita dan kabar Desa Manemeng akan Juara 1,” ungkapnya, Rabu (24/9/2020).

Menurutnya, dari hasil rapat pleno (18/9/2020), tim juri menetapkan 10 besar nominasi. Desa Manemeng berada pada posisi peringkat pertama. Namun, dipublikasi oleh tim berdasarkan abjad.

“Target tim, dari 10 besar nominasi tersebut, itulah yang berhak masuk 10 besar juara. Akan tetapi, setelah pengumuman hari ini (24/9/2020), menjadi 12 besar. Inilah, yang menjadi pertanyaan kami, ada apa? Kenapa bisa membengkak, dari 10 jadi 12 besar. Kira-kira, apa yang dimakan sehingga bisa kembung gitu,” tuding bang Jay, sapaan akrab Jayadi.

Dengan keputusan ini, lanjut bang Jay, Desa Manemeng, kemungkinan besar tidak akan mengikuti lomba Kampung Sehat tingkat Provinsi NTB.

“Dengan kejadian ini, masyarakat sangat kecewa. Kami tidak mau ikut kompetisi ke provinsi. Masyarakat sudah tidak mau, cukup sudah sampai disini. Yang kami inginkan dari tim ini, jangan ada dusta diantara kita, jangan ada intervensi dari pihak manapun. Dan, kalau keberatan, ayo kita buka. Mari kita bedah satu persatu secara terbuka, seperti apa sistem penilaian mereka,” terang bang Jay, yang juga menjabat sebagai ketua LPM Desa Manemeng.

Sementara itu, Camat Brang Ene, Drs. Abdul Razak, dikonfirmasi menegaskan, terkait keputusan dewan juri itu, semuanya hak dari tim Kabupaten yang tidak bisa diintervensi dari pihak manapun.

“Saya bersumpah, demi Allah. Saya tidak pernah mengintervensi apapun, yang menjadi keputusan dewan juri hari ini. Kalau tidak percaya, silahkan tanya kepada juri manapun. Terus terang, selama persiapan lomba, saya lebih sering datangi Desa Manemeng. Karena, di Desa Mura, saya tugaskan staf saya, yaitu Kasi Pemberdayaan, Pak Adi. Sekali lagi saya tegaskan, saya siap mati, keluar dari kantor ini, kalau saya intervensi tim juri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Desa Mura, Kecamatan Brang Ene, mencatatkan prestasi yang cukup membanggakan di tingkat kabupaten, dengan meraih juara Pertama pada Lomba Kampung Sehat Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2020.

Penetapan juara pertama itu tertuang dalam Keputusan Bupati Sumbawa Barat, Nomor 188.4.45.1242 Tahun 2020, Tanggal 22 September 2020, tentang Penetapan Pemenang dan Besaran Juara Lomba Kampung Sehat Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2020.

Adapun pemenang Lomba Kampung Sehat tingkat Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2020 ini, diantaranya; Juara I Desa Mura, Juara II Desa Manemeng, Juara III Kelurahan Arab Kenangan, Juara IV Desa Belo, Juara V Desa Sekongkang Atas, Favorit Bidang Keamanan Desa Sermong, Favorit Bidang Kelembagaan Desa Moteng, Favorit Bidang Kesehatan Desa Sekongkang Bawah, Favorit Bidang Sosial Ekonomi Desa Rarak Ronges, Kemudian Harapan I Desa Tambak Sari, Harapan II Desa Tapir, dan Harapan III Desa Bukit Damai. (ID/YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!