InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Eksplorasi tambang tetap menjadi isu hangat yang ramai dibicarakan di publik. Tak pelak jika aksi protes dari pelbagai pihak bermunculan dan menjadi sinyal penting bahwa ekplorasi tambang hanya menyengsarakan rakyat dan alam.
Alih-alih mendatangkan kesejahteraan, tetapi yang terjadi akibat eksploitasi tambang adalah kerusakan alam dan kesengsaraan hidup rakyat.
Hal itulah membuat belasan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sumbawa Barat Mencari Keadilan (GMSBMK), mengelar aksi demontrasi ke Kantor Bupati Sumbawa Barat di Kompleks Kemutar Telu Center (KTC), Kamis (17/9/2020).
Pantuan media di lapangan, massa aksi menuntut Bupati Sumbawa Barat, DR.Ir. H. W. Musyafirin, MM, segera mencabut izin tambang PT. Sumbawa Barat Mineral (SBM) yang beroperasi di Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang.
Koordinator Umum aksi, Yuni Bourhany, dalam orasinya mengatakan, pihaknya mendesak Bupati Sumbawa Barat dan Gubernur NTB, untuk mencabut izin PT. SBM, yang saat ini tengah beroperasi mengekplorasi gunung Semoan di wilayah setempat.
“Sekitar 87.450 hektar lahan, yang mereka (PT. SBM-red) keruk tidak akan bisa mensejahterakan masyarakat. Justru, akan memberi banyak mudharatnya,” kata Yuni dalam orasinya.
Hal senada, juga disampaikan Korlap aksi, Yudi Prayudi menyampaikan, dengan adanya aktivitas pertambangan di gunung Semoan, akan menghilangkan titik air dan lahan produktivitas. Apalagi lokasi penambangan, tepat di jantung kota. Sehingga, akan memberikan dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat.
“Tentu, ini tidak kita inginkan. Kita tidak mau Sumbawa Barat menjadi kuburan untuk generasi Sumbawa barat yang akan datang,” jelasnya.
Aksi yang berlangsung sekitar 1 jam lebih di mulai dari simpang empat Pos lantas lama, menuju kantor Bupati berjalan dengan aman dan damai. Aksi juga mendapat pengawalan ketat dari Kepolisan Resort Sumbawa Barat.(ID/YD)