(Foto Ist : Ketua KPUD KSB Denny Saputra, S.Pd)
InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Denny Saputra, S.Pd mengungkapkan, salah seorang staff di kantor KPUD Sumbawa Barat positif terinfeksi Covid-19.
Pegawai tersebut merupakan seorang staff. Ia dinyatakan terinfeksi virus corona setelah menjalani tes swab atau PCR.
“KPU telah mengonfirmasi bahwa salah satu staff KPU, dinyatakan positif Covid pada tanggal 20 Juli sore atau malam. Saat ini, pegawai KPU itu tengah melakukan isolasi mandiri,” kata Denny Saputra di konfirmasi awak media, Selasa (4/8/2020).
Menyikapi hal ini, kata Denny, KPU telah melakukan penelusuran atau tracing terhadap pegawai KPU lain yang melakukan kontak erat dengan yang terinfeksi virus corona.
“Untuk pegawai yang berada dalam satu ruangan dengan yang bersangkutan juga sudah kita minta untuk langsung melakukan isolasi mandiri, rencana kami akan melakukan rapid tes secara berkala dan evaluasi kembali terhadap tim Adhoc. Yang jelas kami akan tetap berkoordinasi dengan tim gugus tugas Kabupaten,” ujarnya.
Diakui, pada Juli lalu petugas mulai dari PPK, PPS dan PPDP telah menjalani rapid tes secara serentak. Namun ada beberapa petugas yang dinyatakan reaktif. Kemudian, yang reaktif langsung diarahkan untuk isolasi mandiri serta ditindaklanjuti oleh tim gugus tugas kebupaten.
“Memang ada beberapa petugas yang di rapid tes dinyatakan reaktif, namun kami sudah melakukan pergantian agar tidak mengganggu petugas lainnya. Saat ini, memang ada sebagian pegawai melakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, namun sebagiannya lagi tetap diminta untuk masuk kerja seperti biasa,” demikian Denny.(**)