InsideNTB.com, Lombok Tengah – Naas pria berinisial B (30) tahun warga Dusun Songgong, Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ini harus berurusan dengan aparat Kepolisian setempat.
Ia terpaksa diamankan petugas karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap para muda-mudi yang sedang menikmati liburan di Kawasan Wisata Bukit Meresek.
Kapolsek Kuta, IPTU Muhammad Fajri, S.Tr.K, dikonfirmasi belum lama ini, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat dan korban. Menurut, Fajri akrab pria itu disapa, bahwa dilokasi pelaku ini diduga kuat melakukan pemerasan terhadap para pengunjung. Bahkan pelaku memalak korban dengan dalih korban sudah melakukan asusila, padahal korban hanya berfoto selfi dengan sang kekasihnya.
“Benar pelaku kita amankan, pada Kamis (23/7/2020) sekitar Pukul 12.20 Wita, yang bersangkutan diamankan setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga melakukan pemerasan terhadap pengunjung yang ada di bukit Meresek. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengambil barang milik korban karena korban dianggap berbuat hal yang tidak senono. Padahal pengakuan korban tidak seperti yang di laporkan,” ungkap IPTU M. Fajri pria yang belum lama menjabat sebagai Kapolsek Kuta.
Fajri menegaskan, apa yang dilakukan oleh pelaku memang sangat mencoreng dunia pariwisata yang ada di Lombok Tengah. Pasalnya ditengah semangat Pemda untuk membangun sektor pariwisata, maka seharusnya aksi semacam ini tidak terjadi. Karena sebagai masyarakat lokal seharusnya memberikan pelayanan yang baik agar pengunjung merasa aman dan nyaman dalam berkunjung ke lokasi wisata.
“Kita terus melakukan pengembangan, karena kita menduga pelaku ini sering melancarkan aksi pemerasan terhadap pengunjung terutama pasangan muda-mudi. Kita harap aksi serupa tak terulang kembali agar tidak merusak citra baik destinasi wisata kita,” demikian IPTU Fajri.(ID/R)