Inspektorat KSB Terkesan Bungkam di Tanya Masalah APD Bekas dan Keuangan Desa

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Kepala Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat, I Made Budi Artha S.Sos, MM, terkesan bungkam saat dikonfirmasi terkait proses Pemeriksaan Khusus (Riksus) di beberapa Desa dan APD bekas yang diduga bermasalah.

Saat dihubungi di ruang kerja, Rabu (24/06/2020) mengaku bahwa semua hasil Riksus, baik itu menyangkut masalah dugaan Dana Desa maupun APD bekas tidak bisa diberikan kepada media karena bukan konsumsi publik.

“Semua hasil proses Riksus awal dari inspektorat terkait APD bekas, sudah kami serahkan ke Bupati, kewenangan akhir ada ditangan bupati ” kata Made terkesan enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Made meyakini, bahwa apa yang telah dilakukan sudah sesuai SOP kinerja, karena proses Riksus bukan untuk konsumsi publik, karena keputusan akhir dari hasil riksus terhadap dugaan kasus yang ditangani semua keputusan ada di pimpinan.

Ditanya Wartawan, ‘Bapak kan selaku inspektur di Inspektorat bagian dari perpanjangan tangan Bupati, kan bapak punya kewenangan memberikan keterangan dari proses Riksus walaupun hasil akhir ada ditangan Bupati’.

Sedikit agak emosi I Made menjawab, “Jangan paksakan saya untuk melanggar aturan, karena kami bekerja sesuai aturan, apapun hasil keputusannya, kami serahkan ke Bupati, intinya silahkan tanya Bupati,” kata dia dengan nada kesal.(ID/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *