News  

FPKD Ingatkan Kades Terpilih, Segera Tunaikan Janji-Janji Politik

(Foto Ist: Ketua Forum Pemantau Kebijakan Desa (FPKD) Desa Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, Abbas Kurniawan)

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Pasca dilantik beberapa waktu lalu (20 Desember 2019-red) Kepala Desa (Kades) terpilih diharapkan untuk tidak lupa kepada janji-janji politiknya, seperti yang diucapkan pada pelaksanaan kampanye lalu. Visi dan Misi mereka yang menjadi harapan besar serta keinginan masyarakat harus segera direalisasikan.

“Janji-janji politik itu jangan sampai dilupakan. Harus dapat dipenuhi sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat,” ungkap Ketua Forum Pemantau Kebijakan Desa (FPKD) Desa Labuan Lalar, Kecamatan Taliwang, Abbas Kurniawan, kepada wartawan Senin, (23/12) pagi tadi.

Harapan yang dilontarkan Abbas tersebut, tak lain ditujukan kepada Kades terpilih Desa Labuan Lalar. Menurutnya, program 100 hari kerja dan program unggulan lainnya merupakan janji politik yang harus segera di tunaikan seperti, Nyalamak Dilaok (Pesta Pantai) Asuransi nelayan, Bantuan sampan/perahu, Modal usaha melalui BUMDes dan Ambulance Desa.

“Janji tersebut, jangan hanya sebagai pemanis saat kampanye saja. Kami pesimis dengan 100 hari kerja, program itu tidak bisa direalisasikan. Alasannya, karena pencairan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa untuk Triwulan I akan jatuh pada bulan April 2020 mendatang. Artinya, sudah melewati 100 hari kerja. Disisi lain, penggunaan Dana Desa telah diatur dalam Permendes No.11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020,” kata Abbas.

Dikatakan Abbas, program tersebut bukannya tidak setuju, namun seyogyanya sebelum membuat program seharusnya mempelajari dan membaca dulu regulasi agar ada refrensi dan pengetahuan tentang aturan serta tata kelola pemerintahan desa.

“Lebih baik bicara hal yang kecil dululah, yang bisa dijangkau. Asalkan jelas, daripada nanti di cap masyarakat Kades bohong karena ingkar janji,” cetusnya.

Abas tak menampik ada persoalan yang lebih urgen untuk diselesaikan Kades terpilih. Sebut saja persoalan internal para perangkat desa hingga RT banyak yang mundur. Ini tentunya membutuhkan energi dan waktu untuk menyelesaikannya.

“Kami hadir dalam FPKD ini, bukan karena sentimen politik tapi semata-mata meluruskan persoalan yang ada agar kita masyarakat Labuhan Lalar memahami regulasi dan prosedur yang ada,” jelasnya.

Sebagai lembaga kontrol, kata Abbas, setiap kebijakan pemerintah desa masyarakat di beri ruang secara hukum untuk mengawal penggunaan Dana Desa yang efektif, efesien dan tepat sasaran jadi bukan untuk team sukses.

“Sebagai masukan dari kami, banyaklah belajar dan bertanya kepada para senior yang paham tentang hakikat seorang pemimpin, karena sejatinya pemimpin adalah pengemban amanat dan bukan sebagai provokator,” tukasnya.

Sementara itu, Rahmanuddin Kades Labuan Lalar di hubungi media, membantah apa yang di lontarkan Ketua FPKD tersebut.

Menurutnya, 100 hari kerja itu akan dilakukan dengan dua program diantaranya, pesta pantai dan pembangunan PAUD Muhajirin.

“Untuk sisanya, adalah program kerja jangka panjang. Jadi, salah mereka dalam menafsirkan visi dan misi saat kampanye. Kalau tidak percaya silakan buka rekaman video saat kampanye saya waktu itu,” ujarnya singkat. (ID/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!